Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Sidik Salam, membuka Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Pengendalian Tawuran Antar Kelompok Masyarakat dan Mahasiswa/Pelajar di Sulsel. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Imawan Makassar, Kamis (08 September 2016).
Sidik Salam dalam sambutannya mengatakan bahwa Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan peran pemerintah daerah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan dalam meminimalisir ataupun mencegah timbulnya konflik yang akan terjadi di masyarakat maupun dikalangan pelajar dan mahasiswa di Sulawesi Selatan.
“Pesatnya dinamika pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan menimbulkan konsekuensi logis pada tingginya tingkat kerawanan yang berpotensi menimbulkan beberapa konflik dan bermuara pada instabilitas keamanan di daerah,”lanjutnya.
“Kasus-kasus konflik yang terjadi di Sulsel seperti yang berkaitan dengan politik, ekonomi sosial dan budaya dan antara ummat beragama atau antar suku dan etnis, sengketa batas wilayah, sumber daya alam, masyarakat, pelajar/mahasiswa dan pelaku usaha serta distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang dalam masyarakat,”terangnya.
“Dengan terjadinya beberapa konflik diperlukan adanya upaya dan dukungan dari komponen pemerintahan dan masyarakat untuk turut berperan menciptakan stabilitas keamanan di daerah, sehingga tidak akan menimbulkaan konflik baru yang selama ini sudah relatif aman,”tambahnya.
Sidik menambahkan, komponen-komponen yang telah terbentuk antara lain melalui penguatan kelembagaan masyarakat, peran tokoh agama seperti Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKUB), Kewaspadaan Dini Masyarakat (KDM), Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Komunitas Intelejen Daerah,”jelasnya.
Ia berharap melalui Rakor ini dapat melakukan upaya memelihara kondisi damai dalam masyarakat, pengembangan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik dan sistem peringatan dini dan dapat merumuskan kebijakan strategis dalam pengendalian konflik khususnya tawuran antar kelompok masyarakat dalam rangka percepatan penaganan konflik Kab/Kota.
Kamis, 08 September 2016 (Ht)