Asisten IV Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DR. H. Ruslan Abu., SH., MH membuka acara Rapat Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun 2016 di Hotel Kenari Tower, Makassar, Selasa, 26 April 2016.
H. Ruslan Abu dalam sambutannya mengatakan, forum koordinasi ini, merupakan momentum yang tepat, untuk kita jadikan penguatan komitmen yang solid serta hubungan kemitraan yang lebih harmonis antara Pemprov Sulsel dengan pemkab/kota, guna melakukan percepatan pembangunan dibidang kesejahteraan rakyat di Provinsi Sulsel.
“Keterpaduan program dan kegiatan yang sejalan serta penerapannya yang efektif disetiap kabupaten/kota, akan berdampak positif terhadap pelaksanaan koordinasi, pembinaan, monitoring serta evaluasi terhadap analisa perencanaan dan perumusan kebijakan terkait dengan program pembangunan dibidang kesejahteraan rakyat di Provinsi Sulsel,”lanjutnya.
Menurut, Ruslan, struktur kelembagaan dari tingkat provinsi hingga kab/ko se Sulsel, tugas pokok dan fungsinya menjadi tanggung jawab penuh Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan, untuk melakukan koordinasi pembinaan dan pengawasan berdasarkan rentan kendalinya yang meliputi, bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang tenaga kerja, bidang social, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bidang ketahanan pangan dan bidang mental spiritual.
“Pemprov. Sulsel juga tampil sebagai salah satu wilayah di Indonesia, yang mampu menghadirkan program pendidikan dan kesehatan gratis yang berkualitas, yang saat ini sedang dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan regulasi nasional. Berbagai keberhasilan tersebut tidak dapat dicapai tanpa kerjasama yang baik antara Pemprov. Dan Pemkab/Kota serta dukungan penuh dari Pemerintah Pusat,”tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Bina Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Sulsel, Dra. Hj. Kurnia, M.Si dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya Rakor ini adalah, terwujudnya koordinasi, pembinaan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kebijakan dan program bidang kesejahteraan rakyat, terciptanya serta memperkuat sinergitas pelaksanaan program bidang kesejahteraan rakyat antara pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemkab/kota se-Sulsel.
Selasa, 26 April 2016 (Rs/Tn)