Asisten I Bidang Ketataprajaan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Hery Iskandar membuka acara Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Rencana Analisis Laporan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LHEPPD) di Prov. Sulsel TA 2016, di Hotel J.L Star Boulevard, Selasa, 24 Mei 2016.
Hery Iskandar dalam sambutannya mengatakan Implementasi kebijakan desentralisasi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan evaluasi terhadap laporan hasil EPPD perlu dilaksanakan ke depan, hal tersebut dapat mempermudah pemerintah dan pemerintah daerah untuk menilai kemampuan diri suatu daerah dalam mencapai tujuan otonomi daerah yang mengacu kepada Permen Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah daerah dan Permendagri nomor 74 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Penyelenggara Pemerintahan Daerah.
“Upaya pencapaian tujuan otonomi daerah tersebut bukanlah proses yang instan dan mudah. Sebaliknya, pencapaian tujuan otonomi daerah adalah proses bertahap dan memerlukan perencanaan yang baik dan matang melalui prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparan,”jelasnya.
Ia menambahkan, sejalan dengan hal tersebut maka pencapaian tujuan evaluasi terhadap Laporan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintaha Daerah memerlukan proses yang didahului dengan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terlebih dahulu, sehingga dapat bermuara pada pencapaian kesejahteraan masyarakat dapat tercapai ke depan
“Selain itu otonomi daerah merupakan pemberian wewenang yang lebih besar kepada daerah sehingga diharapkan mampu mengembangkan daerah agar berdaya saing tinggi, memiliki kuantitas dan kualitas pelayanan public yang memadai yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia melaporkan, maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakor ini adalah diharapkan seluruh daerah otonomi di Provinsi Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kinerja yang bermuara pada peningkatan kemampuan daerahnya dalam meningkatkan kesejahteraan, pelayanan dan daya saing daerah.
Selasa, 24 Mei 2016 (Rs/Rtm)