Dengan semakin meningkatnya dinamika masyarakat pengembangan sistem manajemen pemerintahan diprioritaskan pada revitalisasi pelaksanaan fungsi-fungsi pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik yang kondusif, transparan dan akuntabel disertai dukungan system informatika yang terarah pada pengembangan e-goverment. Demikian diungkapkan Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Abbdul Latif, M.Si.,MM saat membuka acara Rapat Koordinasi Kepegawaian se-Sulawesi Selatan Tahun 2016  di Hotel Grand Clarion Makassar, Jumat (8 April 2016).

“Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara hendaknya didasarkan pada asas kepastian hukum sehingga implementasi secara efektif Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara penting untuk segera diwujudkan,”jelasnya.

Namun sampai saat ini sudah 2 tahun belum ditindak lanjuti dengan peraturan pelaksanaannya, sehingga berdampak pada multi tafsir terhadap pelaksanaan manajemen kepegawaian terutama di daerah, akibat tidak seragamnya pemahaman terhadap muatan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara tersebut.

Rapat koordinasi tersebut dirangkaikan dengan penerimaan BKD Award Tahun 2016. Adapun yang menerima BKD Award tersebut adalah Bupati dan Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“BKD Award Tahun 2016 merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada pengelola kpegawaian yang melaksanakan pengelolaan Aparatur Sipil Negara sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria sekaligus untuk mendorong adanya terobosan dan inovasi di bidang manajemen kepegawaian tingkat SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,”ungkapnya.

Tujuan diadakannya rapat koordinasi kepegawaian  tersebut untuk memantapkan koordinasi kepegawaian se-Sulawesi Selatan dalam mewujudkan penataan Aparatur Sipil Negara yang profesional melalui tata kelola pelayanan kepegawaian yang terpadu dan bersinerja tinggi.

Jumat, 8 April 2016 (Sr/An)