Bertempat di Hotel Aswin Makassar, berlangsung acara Rapat Koordinasi Penyiapan Bahan Evaluasi Kemampuan Penyelenggaraaan Otonomi Daerah. Acara ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Herry Iskandar, Kamis (10 November 2016).

Andi Hery dalam sambutannya mengatakan Implementasi kebijakan desentralisasi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dapat membantu mempermudah pemerintah untuk menilai kemampuan suatu daerah dalam mencapai tujuan otonomi daerahnya.

“Pencapaian tujuan otonomi daerah memerlukan perjuangan dan proses yang panjang, bertahap dan memerlukan perencanaan yang baik dan matang melalui prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparan,” terangnya.

Ia menambahkan, otonomi daerah merupakan pemberian wewenang yang lebih besar kepada daerah sehingga mampu mengembangkan daerah agar berdaya saing tinggi, memiliki kualitas dan kuantitas pelayanan publik yang memadai.

Ia berharap, pertemuan ini dapat dijadikan moment penting dalam upaya menggairahkan pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan kemandirian daerah dalam rangka percepatan tujuan desentralisasi yang membawa kepada tujuan otonomi daerah.

Jumat, 11 November 2016 (Sr/An)