Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan, DR. Abdul Harris, SH., MM membuka acara Rapat Koordinasi  dalam rangka persiapan Penataan Perangkat Daerah Kab/ Kota se Sulawesi Selatan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Ruang Data Kantor Gubernur, Rabu (3 Februari 2016).

Haris mengungkapkan, pertemuan ini dilaksanakan sebagai wujud fasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) Prov. Sulsel untuk memfasilitasi Pemda Kab/Kota dalam penataan perangkat daerah, dengan materi pemetaan beban kerja perangkat daerah sebagai rangkaian dari  kegiatan penataan Perangkat Daerah.

Haris berharap para peserta yang hadir dapat memfasilitasi SKPD yang sampai saat ini belum memenuhi permintaan data, dan secara aktif berkoordinasi dengan para Kepala SKPD dalam tahapan pemetaan ini, sehingga dapat dibentuk perangkat daerah sesuai beban kerja masing-masing urusan pemerintahan.

“Mengingat tahapan pemetaan beban kerja akan memasuki tahapan final, kita harus  segera mengolah data indicator dan meminta dokumen bukti pendukung dari masing-masing SKPD. Data dan bukti pendukung tersebut harus disampaikan secara resmi dan ditandatangani oleh Kepala SKPD/Unit Kerja masing-masing,” jelasnya.

Ia juga menambahkan sesuai hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, bahwa berkenaan pemetaan beban kerja ini, Tim dari Pemerintah Pusat akan melakukan verifikasi data, yaitu membandingkan data indicator urusan dengan bukti-bukti pendukungnya. Hasil tersebut akan menjadi dasar penetapan pemetaan beban kerja yang selanjutnya menjadi dasar pembentukan dan besaran perangkat daerah.

Rabu, 3 Februari 2016 (Na/Yy)