Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Bappeda Sulsel), H. Jufri Rahman mengatakan hingga akhir Triwulan IV Tahun 2016 realisasi keuangan APBD Sulsel mencapai 95 persen.

"Realisasi keuangan kita mencapai 95 persen, sementara untuk realisasi fisik mencapai 98,61 persen," kata Jufri Rahman pada Rapat Monitoring dan Pengendalian Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan (APBN/PHLN, DAK dan APBD) Triwulan IV Tahun 2016 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (10/3/2017).

Berdasarkan data dari Bappeda Sulsel, total penyerapan keuangan SKPD Sulsel mencapai Rp 6,9 triliun dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp 7,2 triliun.

Biro Humas dan Protokol Setda Sulsel tercatat sebagai SKPD dengan persentase penyerapan keuangan terbesar, yakni mencapai 99,38 persen. Sementara RS Labuang Baji memiliki persentase penyerapan keuangan terkecil  yakni sebesar 81,73 persen.

Jufri mengatakan di tahun 2017 ini, pihaknya, akan berupaya mendorong penyerapan anggaran yang lebih optimal, salah satunya melalui penyelenggaraan rapat monitoring ini.

Adapun tujuan dari penyelenggaraan rapat monitoring ini, menurut Jufri adalah untuk menciptakan keserasian antara pelaksanaan program dan rencana kerja, dan mengetahui sejauh mana serapan program, baik yang dibiayai oleh APBD, APBN, maupun utanf luar negeri.
 
"Kita juga mengkaji kendala yang dihadapi di lapangan, dan 'sharing' pendapat terkait upaya percepatan pelaksanaan program," jelasnya.

Sementara itu Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang membuka Rakor tersebut secara resmi mengapresiasi serapan anggaran SKPD yang dinilai cukup tinggi.

"Tahun 2016 memberikan realisasi yang cukup baik, kita hanya sedikit di bawah seratus persen, padahal banyak provinsi lain yang di bawah 90 persen," kata Syahrul.

Syahrul berharap di tahun 2017 ini, SKPD dapat mempertahankan bahkan meningkatkan trend kinerja yang baik ini.

"Perlu diingat bahwa anggaran pemerintah ini stimulan ekonomi kita, pertumbuhan ekonomi kita ditopang oleh belanja pemerintah," pungkasnya.  

Rakortek ini diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan pengguna anggaran, baik SKPD lingkup Pemprov Sulsel, instansi vertikal, hingga Dirjen Pembendaharaan Negara Wilayah Sulawesi.

Jumat, 10 Februari 2017 (Srf/Er)