Kenyataan sejarah, perjuangan kaum muda dalam tematik “kebangkitan nasional”, telah meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi terbentuknya negara Kesatuan Indonesia. Di antaranya: semangat persatuan Bhinneka Tungal Ika, rasa kebangsaan dan ke-Indonesia-an, serta nasionalisme dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini semua merupakan nilai-saham dan simbol politik umum sebagai kekuatan penggerak solidaritas baru.

Untuk menumbuhkan kesadaran integratif sebagai bangsa. Semangat hidup berbangsa merupakan agregasi pengalaman bersama dalam menanggapi situasi sosial, kebudayaan, politik maupun ekonomi, yang mendorong tumbuhnya suatu keyakinan, bahwa “identitas nasional” itu ada, sehingga mampu menilai kekuatan-kekuatan modalnya (alam, kebudayaan, kehidupan sosial dan kesamaan nasib) sebagai unsur pembentuknya. Yakni state of mind, suatu sikap sosial yang lebih bersifat homogen karena derajat integrasi yang semakin tinggi, terbentuk melalui faktor tradisi, kepentingan, dan cita-cita bersama.

Orientasi nilainya menunjukkan kepada kemerdekaaan dan integrasi nasional sebagai keadaan yang dinilai paling berharga dalam kehidupan bangsa Indonesia. Langkah integrasi kerangka sistem nasional diarahkan kepada Pancasila sebagai budaya normatifnya. Pancasila sebagai philosofische grondslag akan menjadi penentu dalam orientasi tujuan sistem sosial politik, kelembagaan dan kaidah-kaidah pola kehidupan, yang bukan hanya menjadi faktor determinan melainkan juga mengembangkan peran teleologis, sebagai payung ideologis bagi pelbagai unsur dalam masyarakat yang beranekaragam lagi bersifat majemuk.

Dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2016, merupakan  salah satu tonggak dari awal perubahan bangsa, Sumpah Pemuda sebuah bukti bahwa dalam momen-momen perjuangan kemerdekaan Indonesia, pemudalah yang menjadi pelopor utama dalam menyatukan arah perjuangan kebangsaan dalam melawan penjajah. Pertanyaannya, dimana peran pemuda pada saat ini di tengah permasalahan bangsa ?

Momen sumpah pemuda yang akan kita peringati, bertepatan dengan semakin dekatnya pelaksanaan PILKADA Gubernur dan Bupati/Walikota yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia tahun 2017 -2018, Pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat ini, dapat dijadikan kesempatan bagi para pemuda untuk ikut berpartisipasi/ menguji kemanpuan yang dimiliki untuk bertarung memperebutkan kepemimpinan lokal sebelum berkiprah dilevel nasional. Momen Pilkada dapat dijadikan ajang pembuktian bagi para pemuda bahwa mereka mampu menjadi estafet untuk melanjutkan kembali kepemimpinan generasi sebelumnya. Partisipasi pemuda dalam kepemimpinan baik dilevel lokal maupun nasional memang sudah mulai kelihatan terutama jabatan-jabatan poitik, hal ini dapat kita lihat pemimpin-peminpin daerah seperti Bupati, Gubernur, sudah banyak dari kalangan muda, begitu juga jabatan Menteri, namun demikian kalau kita melihat  persentase kepemimpinan kita saat ini masih dodominasi oleh generasi tua.

Dengan demikian perlu terobosan-terobosan baru untuk mendorong para pemuda baik di daerah maupun di Pusat untuk dapat lebih mempersiapkan diri dan berperan aktip dalam momen-momen Pilkada, bagaimanapun juga kepemimpinan kedepan lambat atau cepat akan beralih ke generasi muda. Oleh Karena itu sebelum pemuda mengambil alih kepemimpinan kedepan tentunya diperlukan keabsahan kepemimpinan berdasar ukuran “kelayakan”. Bukan berdasarkan berdasarkan kedekatan atau genetic belaka, Apa yang perlu dipersiapkan untuk kepemimpinan yang akan datang itu ? Ada beberapa hal, diantaranya :

  1. Kualitas pribadi pemikiran, penampilan, dedikasi dan pengalaman organisasi, agar mampu melakukan adaptasi dan kompromi dengan perubahan-perubahan;
  2. Keterbukaan diri terhadap perubahan-perubahan di lingkungan sosial dan politik;
  3. Kemampuan fungsi artikulatif, serta sebagai aggregating magnet dari pelbagai kepentingan yang lebih kecil;
  4. Handal dalam pembentukan pendapat umum;
  5. Memahami makna kebebasan;
  6. Memelihara etos kemajemukan dan pengayoman;
  7. Handal dalam penguasan manejemen konflik;
  8. Memahami persoalan masyarakat, arah masa depan dan agenda reformasi;
  9. Mendorong kesadaran nasional dan nilai-nilai demokratis sebagai kekuatan penggerak solidaritas untuk menguatkan pilar-pilar kehidupan politik yang modern.

Standar kelayakan ini penting dimiliki seseorang sebelum menjadi pemimpin, baik di daerah maupun nasional, sehingga kepeimpinannya itu dapat melahirkan suatu keputusan-keputusan srategis dan bermanfaat bagi rakyat yang dipimpinnya.(Makmur Idrus)