Pelayanan Samsat se-Sulsel tetap buka seperti biasa pada Hari Buruh Internasional yang ditetapkan sebagai hari libur nasional yang jatuh pada Hari Selasa (1/5/2018).
Meski hari ini tanggal merah (libur), tetapi Warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat memanfaatkannya dengan mengunjungi samsat terdekat di kotanya.Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Makassar I Selatan, Harmin Hamid, Senin (30/4/2018), mengatakan, Samsat Makassar I dan Samsat Makassar II tetap buka melayani pelanggan samsat pukul 08.30-14.00.
“Pelanggan samsat dapat memanfaatkan hari libur nasional dengan datang ke samsat untuk membayar pajak kendaraan,” kata Harmin.
Ia menambahkan, khusus Makassar I, pelanggan dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan di Jalan Andi Mappanyukki, Samsat Keliling Masjid Al Markaz, Drive Thru AP Pettarani, dan di Kedai Samsat Lapangan Hertasning.
Pelanggan juga dapat membayar pajak kendaraan di Samsat Makassar II Utara di Jalan Pajjaiyyang dan di Gerai Bukit Khatulistiwa Makassar.
Pemilik kendaraan juga dapat melakukan pembayaran pajak di Samsat Gowa, Palopo, Luwu Utara, Bone, Luwu Timur, Soppeng, Toraja Utara, Sinjai, Sidrap, Pinrang, Pangkep, Bantaeng, Luwu, dan Barru.
Terpisah, Kepala UPT Pendapatan Pinrang, Ayyub AR, mengatakan, Samsat Pinrang yang berada di Jalan Gatot Subroto juga melayani pelanggan samsat melalui samsat delivery.
“Selain itu pelayanan kami juga hadiri di Lapangan Lasirang, ini sudah paten pada setiap tanggal merah atau libur nasional. Di luar itu samsat keliling akan hadir di pasar-pasar kecamatan,” katanya.
Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto TR, mengatakan, samsat siap memberikan pelayanan prima kepada pelanggan dengan tetap buka meski hari libur. Ia meghimbau pelanggan memanfaatkan beroperasinya samsat di hari libur ini dengan membayar pajak kendaraan.
Selasa, 1 Mei 2018 (Srf/Na)