Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Perhubungan serta jajaran TNI, Polri kembali melakukan penertiban parkir liar yang berada disepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (26/2/20).
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Provinsi Sulsel, Hermansyam mengatakan penertiban parki liar dilakukan sejak tanggal 25 sampai tanggal 28 mendatang dengan menyisir beberapa jalan di Kota Makassar.
"Penertiban parkir liar hari ini dilakukan disepanjang jalan Urip Sumoharjo dengan berhasil menangkap enam orang pelaku juru parkir (jukir) liar,"ungkap Hermansyam.
Dia melanjutkan, seluruh pelaku jukir liar yag berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Kantor Satpol Provinsi Sulsel.
"Pada hari ini ada 6 pelaku jukir liar yang berhasil diamankan dan kemudian didata dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,"sebut Herman
Herman menambahkan penertiban ini melibatkan berbagai pihak, baik dinas perhubungan, TNI maupun Polri untuk memberi efek jera. Karena selama ini parkir ini menjadi salah satu penyebab kemacetan.
"Penertiban yang kami lakukan ini melibatkan berbagai pihak, untuk memberi efek jera ke pelaku jukir liar yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan serta mengangu kenyamanan masyarakat,"tutupnya
Selasa, 26 Februari 2020 (Srf/Na)