Sidrap, sulselprov.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel sekaligus Ketua KORPRI Sulsel Jufri Rahman mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode tahun 2022-2024, di Aula Kantor Bupati Sidrap, Selasa, 24 Desember 2024. 

Proses pengukuhan tersebut juga disaksikan langsung oleh Ketua KORPRI Nasional sekaligus Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh. 

"Pada hari ini Selasa tanggal 24 Desember 2024, saya Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sulsel mengukuhkan pengganti antar waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sidrap masa bakti 2022-2027," ucap Jufri Rahman saat melantik.

Jufri Rahman juga berharap untuk kepengurusan KORPRI Sidrap tetap menjalankan amanahnya dengan baik. 

"Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," sebutnya. 

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, dalam sambutannya mengaku kagum atas prestasi yang diraih KORPRI Sidrap. 

"Hari ini saya datang ke Sidrap langsung buka Artificial Intelligence (AI), saya tanya prestasi KORPRI Sidrap banyak juga prestasinya. Terima kasih pengurus lama yang aktif kegiatan-kegiatan bakti sosialnya banyak, ikut membangun infrastruktur, pelatihan serta pengembangan investasi silahkan dilanjutkan," kata Prof Zudan. 

Kemudian, Ia juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang terpilih untuk meneruskan pencapaian dan prestasi yang selama ini KORPRI Sidrap raih. 

"Tolong prestasi KORPRI di Sidrap terus ditingkatkan dan ditumbuhkan," pesannya. (*)