Makassar, sulselprov.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulsel, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel dalam rangka memperingati Hari Jadi Sulawesi Selatan ke-356, yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur, Minggu, 19 Oktober 2025.

Sekda Sulsel tampil mengenakan setelan adat Bugis-Makassar berupa jas tutup coklat beraksen emas, dilengkapi Songkok Recca dan sarung khas sebagai bawahan. Kehadiran jajaran Pemprov dan DPRD Sulsel menandai puncak peringatan Hari Jadi Sulawesi Selatan tahun ini yang mengusung tema “Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter.”

Dalam kesempatan itu, Jufri Rahman membacakan sejarah singkat lahirnya Hari Jadi Sulawesi Selatan.

“Pada Tahun 1993 H.Z.B. Palaguna, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, menggagas lahirnya hari jadi Sulawesi Selatan, dengan tujuan sebagai upaya meningkatkan kecintaan dan kebanggaan terhadap jati diri masyarakat dalam rasa persatuan dan kesatuan untuk melanjutkan pembangunan nasional yang berlangsung di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan gagasan tersebut berawal dari seminar Tudang Sipulung pada 18–19 Juli 1995, yang dihadiri para cendekiawan, tokoh masyarakat, pinisepuh, pimpinan daerah, hingga organisasi pemuda se-Sulsel. Forum ini berhasil merumuskan lima usulan utama untuk menentukan momentum historis yang pantas menjadi simbol kelahiran Sulawesi Selatan.

Tudang Sipulung, istilah dalam budaya Bugis-Makassar yang berarti “duduk bersama untuk bermusyawarah.”

Maknanya menekankan nilai deliberatif dan partisipatif dalam pengambilan keputusan.

“Pembahasan secara mendalam dilakukan oleh Gubernur Kepala Daerah bersama staf, sesuai usulan dan momentum puncak kejayaan peristiwa di Sulawesi Selatan dimaknai memiliki bobot nilai yang sama. Maka simpulan yang dihasilkan adalah dipandang perlu memadukan atau menggabungkan rumusan yang ada dalam sebuah rumusan yang bermakna simbolik yaitu tanggal 19 bulan Oktober Tahun 1669,” tuturnya.

Rumusan tersebut kemudian disahkan menjadi dasar hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 1995, yang menetapkan 19 Oktober 1669 sebagai Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam pidatonya, Sekda juga menjabarkan makna filosofis penetapan tanggal tersebut:

Tanggal 19 melambangkan kesadaran Sulsel sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI, merujuk pada rapat PPKI tanggal 19 Agustus 1945. 

Bulan Oktober dipilih karena menyimpan dua momentum penting: dukungan para Raja Sulsel kepada Dr. Ratulangi (15 Oktober 1945) dan peristiwa rekonsiliasi Raja-Raja bersaudara usai Perang Makassar (Oktober 1674). Sementara tahun 1669 menandai berakhirnya Perang Makassar, simbol heroisme dan keteguhan rakyat dalam mempertahankan kedaulatan.

“Pilihan tahun yang bersejarah itu juga dimaksudkan menggugah hati nurani masyarakat Sulawesi Selatan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya perpecahan, menjaga kebersamaan, serta mengembangkan persatuan demi kelanjutan pembangunan menuju masyarakat sejahtera dan cinta tanah air,” ujar Sekda. (*)