Makassar, sulselprov.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman membuka secara resmi Rapat Kerja Konsultasi Provinsi (Rakerkonprov) 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan, di Claro Hotel Makassar, Senin, 10 November 2025.
Kegiatan ini mengangkat tema peran sektor industri dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan serapan tenaga kerja di Sulsel. Jufri menyampaikan apresiasi kepada Apindo atas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam perbaikan iklim usaha dan penciptaan lapangan kerja di daerah.
Rakerkonprov, kata Jufri, bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum strategis yang menjadi ruang menyelaraskan langkah, mengevaluasi kebijakan, serta merumuskan strategi bersama demi kemajuan sektor usaha di Sulsel.
“Kita tentu semua menyadari bahwa dinamika ekonomi global dan nasional terus menghadirkan tantangan, mulai dari fluktuasi harga komoditas, disrupsi teknologi, hingga isu ketenagakerjaan yang menuntut adaptasi cepat,” kata Jufri sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Pemprov Sulsel, tambah Jufri, berkomitmen penuh menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berdaya saing. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
Melalui regulasi ini, pemerintah menjamin kemudahan berusaha dan kepastian hukum bagi investor, termasuk melalui sistem perizinan daring yang lebih efisien. Pemprov Sulsel juga terus meningkatkan kualitas infrastruktur dan konektivitas guna mendukung investasi yang berkelanjutan.
“Rakerkonprov ini diharapkan dapat mendukung percepatan pencapaian program-program prioritas tersebut serta berharap dukungan dan doa dari kita semua agar berbagai agenda pembangunan yang kita jalankan dapat berhasil dengan baik,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekjen DPN Apindo Alloysius Budi Santoso, Ketua DPP Apindo Sulsel Suhardi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Yasir Machmud, unsur Forkompinda Sulsel, para direktur perusahaan, dan pelaku usaha. (*)