Makassar, sulselprov.go.id - Sebanyak 77 orang lulusan Institut Pegawai Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXX Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Selatan yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), menerima Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tentang Penempatan Tugas Pegawai Negeri Sipil. 

SK tersebut diserahkan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele, di Ruang Command Center, Kantor Gubernur, Jumat, 1 November 2024.

Dalam kegiatan itu, Jufri mengucapkan selamat kepada para lulusan IPDN Angkatan XXX tersebut atas penempatan tugasnya yang telah menjadi penantian panjang setelah terangkat menjadi PNS.

Dengan begitu, Jufri berpesan kepada para penerima SK itu untuk bisa menerima keputusan penempatan tugasnya di daerah manapun dan tidak melakukan perbandingan lokasi yang telah ditetapkan, karena itu merupakan keputusan Tuhan yang telah ditakdirkan.

"Pertama saya ucapkan selamat dulu karena penantian panjang menanti ketidakpastian dimana gerangan saya dilabuhkan, hari ini terjawab sudah. Tidak boleh kita menilai keputusan Tuhan dengan kacamata manusia, pasti kamu salah. Karena itu, jangan pernah membandingkan penempatanmu dengan penempatan orang lain karena semua manusia lahir menggenggam takdirnya masing-masing," ungkapnya.

Jufri juga menilai, dimana pun keputusan penempatan yang telah diberikan adalah sebuah keputusan yang bisa saja ada rahasia yang Tuhan berikan dalam perjalanan dan pengembangan karir seseorang.

"Dimanapun Allah menempatkan kita ada rahasia dibaliknya, jadi mesti kau yakini. Jangan pernah melihat keputusan Tuhan dengan kacamata manusia pasti kau keliru. Dibalik kesulitan itu pasti ada kemudahan, tidak mungkin Allah mengulang dua kali dalam Al Qur'an "Fa Inna Ma'al Usri Yusra, Inna Ma'al Usri Yusra" (Surah Al-Insyirah ayat ke 6), Sesungguhnya dibalik kesulitan yang kau rasakan, Tuhan menyimpan sesuatu kebahagiaan yang tidak perlu kau tahu sekarang," tegasnya.

Selain itu, Jufri juga menekankan kepada para penerima SK untuk tetap menjaga pertemanan, menjaga hubungan baik dan silaturahmi dengan siapapun, termasuk dengan teman seangkatan. 

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan, dari 77 orang PNS Lulusan IPDN Angkatan XXX asal pendaftaran Sulawesi Selatan ini, hanya 66 orang yang ditetapkan penempatan tugasnya pada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan termasuk kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, sedangkan 11 orang lainnya ditempatkan di instansi pusat atau kementerian.

"Penempatan tugas lulusan IPDN tersebut pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024," ucapnya.

Untuk penempatan tugas lulusan IPDN Provinsi dan kabupaten kota se-Sulawesi Selatan, Sukarniaty merinci jumlah penempatan di provinsi dan kabupaten/kota di Sulsel.

"Pemprov Sulsel 8 orang, Kabupaten Bantaeng 2 orang, Barru 2 orang, Bone 4 orang, Bulukumba 4 orang, Enrekang 1 orang, Gowa 3 orang, Jeneponto 2 orang, Kepulauan Selayar 2 orang," rincinya.

Selanjutnya, untuk Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu, dan Luwu Utara, masing-masing 2 orang, Maros 2 orang, Pangkajene Kepulauan 2 orang, Pinrang 3 orang, Sidrap 2 orang, Sinjai 3 orang, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara masing-masing 2 orang, Wajo 3 Orang, Kota Makassar 4 orang, Kota Palopo 2 orang, dan Kota Parepare 2 orang. (*)