Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abd Hayat Gani menegaskan pemanfaatan seluruh aset milik pemerintah harus lebih optimal dan transparan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hal itu diungkapkan Sekprov Sulsel saat Rapat Koordinasi Dalam Rangka Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah Provinsi Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Rabu, 17 Juni 2020.
Sekprov Sulsel mengaku,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang dimiliki. Seperti Stadion Barombong, CPI, New Port Makassar, hingga Kawasan Tanjung Bunga.
"Pemanfaatan aset milik pemerintah harus optimal, transparan dan mengutamakan akuntabilitas. Selain itu, tidak boleh ada ego sektoral, dan semua stakeholder terkait harus menyamakan persepsi,"ungkap Abd Hayat.
Ia menyebutkan pemerintah harus menunjukkan bagaimana mengatur aset secara akuntabilitas dan pemamfaatannya tidak mengabaikan regulasi yang ada.
"Pemerintah harus mengatur dan menata aset dengan baik,sehingga tidak dikuasai dan diklaim pihak lain,"sebutnya.
Abd Hayat Gani menambahkan, beberapa aset Pemprov Sulsel yang direklamasi oleh investor menjadi fokus perhatian agar alas hukum segera diselesaikan.
"Khusus lahan-lahan yang direklamasi oleh investor menjadi perhatian,Tentunya, butuh kepastian cepat mengenai alas hak dan sertifikat,"tutupnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Bambang Priono,menyampaikan seluruh aset milik pemerintah provinsi sulsel harus jelas alas haknya begitupun dengan lahan-lahan yang direklamasi.
"Semua harus jelas alas hak dan tertib administrasinya.Termasuk lahan-lahan yang direklamasi,karena Jika status lahan bersoal, investor akan enggan berinvestasi,"ungkapnya.
Bambang menyaranka agar lahan pemprov menggunakan sertifikat Hak Pengolahan Lahan, bukan Hak Pakai. Alasannya, jika sertifikat lahan menggunakan hak pakai, maka lahannya hanya boleh untuk perkantoran.
"Kalau Hak Pengolahan Lahan, bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta, sehingga ada income untuk pemprov,"tutupnya.
Rabu ( 17 Juni 2020) Kominfo