Makassar, sulselprov.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT Smart Kawasan Pelabuhan Makassar, Jumat, 8 April 2022.

Sidak yang dilakukan ini guna memantau ketersediaan minyak goreng curah pada produsen penyedia minyak goreng curah di Sulsel, menyusul distribusinya yang mulai lambat, dan mengakibatkan kelangkaan.

"Hari ini kita bersama Kapolda Sulsel dan jajarannya, Kadis Perindustrian, Kadis Perdagangan Provinsi Sulsel, melakukan pengecekan minyak goreng curah sekaligus memastikan jika minyak goreng curah di Sulsel ini aman hingga Idul Fitri 1443H," ujar Abdul Hayat.

Di tempat yang sama, Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, jika telah diketahui bersama terkait kelangkaan minyak goreng. Tetapi, tidak terlalu parah untuk Sulsel dan saat ini antrian-antrian juga sudah jauh berkurang karena pihak distributor sudah mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, semua ini sudah ada kebijakan yang diambil oleh pimpinan, dalam hal ini Kementerian Perindustrian atas perintah Presiden RI Joko Widodo terkait kelangkaan minyak goreng curah.

"Untuk Sulsel, sudah ada semacam kontrak atau perjanjian antara Kementerian Perindustrian dengan tiga produsen yakni PT Smart Sinar Mas, PT Tanjung Sarana Lestari, PT Sinar Mas Agro," ungkapnya.

Lebih lanjut, di PT Smart menyampaikan jika PT Smart ini setiap bulan mendapatkan suplai dari Jakarta dan Kalimantan dan pendistribusiannya saat ini sudah berjalan dengan baik dan mereka telah melakukan distribusi. Kemudian, untuk PT Musi Mas memang ada kendala di internal mereka terkait perjanjian tersebut hingga saat ini belum melakukan pendistribusian.

"Tentunya kami dari aparat dan dari Pemda terus mendesak mereka. Dalam satu dua hari kami harapkan mereka sudah dan segera mendistribusikan minyak goreng curah tersebut," terangnya.

Kapolda menegaskan, dari kepolisian akan terus melakukan pengawalan dan bersama Pemda untuk melakukan operasi pasar terkait kelangkaan minyak goreng curah tersebut. (*)