Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani,menegaskan pemerintah provinsi sulsel akan terus mendukung langkah-langkah jajaran Polda Sulsel dalam melawan dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani saat menghadiri dan bersama-sama melaksanakan pemusnahan secara simbolis narkotika jenis sabu, di Halaman Kantor Kepolisian Daerah Sulsel, Senin, 26 Oktober 2020. 

Sekprov Sulsel mengaku sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Sulsel dalam menangkap dan mengeksekusi seluruh barang bukti narkotika jenis sabu karena apa bila lepas bisa mengancam dan merusak generasi muda. 

"Kita apresiasi Polda dalam memberikan eksekusi pemusnahan dan kalau ini sampai lepas, bisa mengancam 150 ribu penduduk. Kita akan terus melakukan berbagai langkah untuk sama-sama mengawal ini," kata Abdul Hayat.

Sementara itu Kapolda Sulsel, Irjenpol Merdisyam mengatakan meski di masa pandemi, perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika tetap dilakukan secara maksmimal.

"Ditengah pandemi covid-19,perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika tetap dilakukan dan pemusnahan narkotika yang diperkirakan berharga miliaran rupiah ini merupakan hasil penangkapan dalam sebulan,"ungkapnya. 

Ia menjelaskan dari 14,6 kilogram narkotika jenis sabu yang dimusnahkan,melibatkan enam orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan bandar yang merupakan jaringan internasional.

"14,6 kilogram yang kami tangkap hari ini dapat meracuni dan merusak masyarakat,Dan  melibatkan enam orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan bandar yang merupakan jaringan internasional,"jelasnya. 

Kapolda sulsel juga menambahkan keenam tersangka yang kini telah diamankan masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan.

"Kami harapkan tuntutan maksimal bagi para pelaku," tutupnya.

Diketahui barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 14,6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.844 butir.

Pemusnahan barang haram ini juga dihadiri Anggota DPR RI Komisi III, Andi Rio Padjalangi,Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, dan Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika.

Senin, 26 Oktober 2020 (Diskominfo)