Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani menegaskan Pemerintah Provinsi Sulsel berkomitmen melakukan penguatan pada delapan intervensi area Monitoring Center for Prevention (MCP) khususnya tiga variabel, yakni perizinan, pajak daerah dan manajemen aset.

Hal ini disampaikan Sekprov Sulsel saat mengikuti secara virtual Sosialisasi Aplikasi MCP khusus Perizinan, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah, dengan menghadirkan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Niken Ariati. di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 28/4.

Abdul Hayat Gani mengaku ketiga OPD ini jika terjadi krusial di lapangan tidak ada salahnya melakukan koordinasi dengan cepat. 

"Jangan selalu mengharapkan kepada teman-teman KPK untuk mengoptimalkan, tanpa koordinasi dengan Sekdanya," ungkapnya.

Ia menyebutkan intinya semua adalah koordinasi dengan baik.

"Karena pada intinya, adalah koordinasi. Karena ini dari negara ke negara, jadi saya fikir ini tidak terlalu sulit selama ingin dikoordinasikan dengan baik," sebutnya.

Sekprov Sulsel juga mengaku terkait masalah manajemen aset, sudah ada instruksi seperti kendaraan dinas akan dilakukan penertiban.

"Selain itu, rumah-rumah dinas bagi teman-teman yang pensiunan kita melakukan edukasi bagaimana melakukan penertiban. Dan termasuk proses penghapusan aset, kita akan melakukan dengan segera, kemudian kami melaporkan ke ibu Niken," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Niken Ariati mengatakan KPK ingin memperkuat struktur APBD, terutama dalam konteks akar kemandirian yang riskan. Maka, ia mendorong area-area tersebut.

"Kami (dari KPK) berharap Pemprov setempat agar memberikan informasi yang akuntabel, dan transparan," ucap Niken Ariati.

Terkait masalah pelayanan satu pintu, Sulteng menempati posisi terendah, dan untuk Sulsel cukup bagus. 

"Sebenarnya, konteks dari PTSP itu adalah regulasi. Dimana, pemerintah daerah diharapkan memberikan kewenangan dan mandat yang cukup keras kepada PTSP dalam hal pemberian regulasi,"sebutnya.

Menurutnya untuk infrastruktur bagaimana proses dan pengawasan.

" Untuk Sulsel titik terendah ada di pengawasan, dan di Sultra untuk titik pengawasannya, cukup bagus." Pungkasnya.

Ia Menambahkan Dengan adanya program MCP yang telah dibuat oleh KPK sampai saat ini, pemerintah daerah sepatutnya merasa bersyukur karena segala aktivitas tahapan pembangunan di daerah secara tidak langsung dapat terpantau.

"Jadi semua sudah terpantau guna menghindari kesalahan dan atau penyalahgunaan. Khususnya dalam area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi, seperti Perizinan, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset Daerah," tutupnya.

Sosialisasi Aplikasi MCP khusus Perizinan, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah,turut diikuti oleh pimpinan daerah dan kepala OPD terkait se-Sulsel, Pemprov Sultra, Pemprov Sulteng, dan  Pemkab Mamuju.

Rabu 28 April 2021