Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat saat membuka kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2019, di Hotel Denpasar, Senin (24/6/2019) mengimbau agar semua stakeholder memassifkan upaya preventif atau pencegahan.
Abdul Hayat mengatakan, Indonesia dalam keadaan darurat masalah narkoba. Dan hal yang paling murah dilakukan di rencana aksi adalah upaya preventif.
"Upaya-upaya pencegahan dapat dilakukan dengan sosialisasi. Kalau BNN, dengan tes urine dan seterusnya, pastikan lembaga-lembaga bisa menghadirkan semua instrumen penting untuk mengatasi narkoba," pesannya.
Menurut Abdul Hayat, hal yang terpenting adalah teori belajar sosial. Bagaimana menjadi model dan transfer pengetahuannya dipahami oleh semua lapisan.
Pendekatannya ada empat. Pertama, pemetaan (mapping) masalah sosial. Kedua, adalah mengukur semua secara konkret. Ketiga, pengendalian oleh aparat, dan yang keempat adalah bagaimana melakukan pengawasan.
"Salah satu aksi sederhana yang dapat dilakukan di masyarakat sebagai pencegahan narkoba adalah semua orang tua harus sepakat mencari anaknya di sore atau malam hari, sehingga tidak ada lagi anak jalanan," terangnya.
"Kenapa anak jalanan, karena ada potensi untuk mencoba-coba ke sana (penggunaan narkoba), jangan nanti sudah ke sana baru kita offside. Sebelum keluar potensi itu menjadi action, kita sudah ada pencegahan," lanjutnya.
Abdul Hayat berharap, melaui rencana aksi tersebut, sesama stakeholder atau pemangku kepentingan dapat menghasilkan hal konkret yang dapat dilakukan secara bersama.
Hadir dalam acara ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel, Kepala Biro Kesejahteraan Setda Sulsel, dan pejabat terkait.
Senin, 24 Juni 2019 (Srf/Na)