Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani Menegaskan suksesnya Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tergantung dari distribusi seluruh jajaran ASN Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel.
Hal ini disampaikan Sekprov Sulsel saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian dan Bimtek Fungsional Analis Kepegawaian dan Asesor SDM Aparatur, di Hotel Grand Asia Makassar, Kamis (19 November 2020).
Abdul Hayat mengatakank kesuksesan visi misi gubernur dan wakil gubernur harus ditopang dengan sistem dan SDM yang kuat.
"Bagaimanapun hebatnya visi misi pimpinan, kalau tidak ditunjang SDM yang kuat itu tidak mungkin dicapai. Dalam semua tata kelola pemerintahan, sistem harus mendukung," ungkapnya.
Ia menyebutkan BKD memiliki peran strategis dalam mendistribusi potensi SDM ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel.
"Disini peran penting BKD dalam mendorong kualitas SDM aparat pemerintah serta mendistribusikannya ke semua OPD lingkup Pemprov Sulsel," sebutnya.
Sekprov Sulsel juga mengaku suksesnya pemerintah provinsi jika mampu mengawal program prioritas nasional. Begitupun di daerah akan dikatakan sukses jika mampu mengawal visi misi gubernur dan wakil gubernur.
"Jika pemerintah daerah kuat, provinsi akan kuat. Jika keduanya kuat, pemerintah pusat akan tangguh," imbuhnya.
Lebih jauh ia mengaku jabatan fungsional dan struktural kedudukannya sama saja dan dibutuhkan dalam mengawal visi misi gubernur dan wakil gubernur.
"Jabatan struktural dan fungsional sama saja. Tidak ada namanya jabatan kelas satu atau kelas dua, semuanya sama dibutuhkan dalam mengawal visi misi gubernur dan wakil gubernur," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi mengatakan sosialisasi ini diikuti seluruh Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota se Sulsel serta Pejabat Fungsional Lingkup Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel.
"Sosialisasi ini diikuti sebanyak 48 orang, dan peserta bimtek sebanyak 80 orang, dengan total peserta 128 orang, yang terdiri dari seluruh Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota se Sulsel serta Pejabat Fungsional lingkup Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel," ungkapnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman regulasi serta implementasi pelaksanaan dibidang kepegawaian.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman regulasi serta implementasi pelaksanaan dibidang kepegawaian terkait tindak lanjut dari Undang-undang ASN. Serta, untuk mewujudkan ASN yang kompeten, profesional, serta kepastian karier ASN yang berkelanjutan berdasarkan sistem merit dalam manajemen ASN," pungkasnya.
Kamis, 19 November 2020 (Diskominfo)