Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani menegaskan reformasi kebijakan jabatan fungsional berorientasi pada hasil yang bisa dicapai.
Hal ini Disampaikan Sekprov Sulsel saat melantik 70 pejabat fungsional dari berbagai unit kerja lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Protapkes)di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (18/12).
Sekprov Sulsel mengatakan saat ini melalui reformasi birokrasi sistem kerja dari semula berbasis struktural beralih ke berbasis fungsional yang berorientasi pada hasil yang bisa dicapai.
"Kinerja organisasi pembentukan sistem kerja baru dari semula berbasis struktural beralih ke berbasis fungsional,"ungkapnya.
Ia menyebutkan reformasi birokrasi dilakukan karena banyaknya permasalahan terkait penerapan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah (pemda).
"Reformasi birokrasi dilakukan salah satunya karena keterbatasan kapabilitas aparatur SDM di bidang akuntabilitas kinerja di lingkungan instansi pemerintah serta masih belum terintegrasinya sistem perencanaan pembangunan dan sistem akuntabilitas kinerja,"sebutnya.
Pada kesempatan itu Sekprov Sulsel menyampaikan selamat dan amanah dalam menjalankan tugas.
"Saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu yang telah dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,"pungkasnya.
Jumat, 18 Desember 2020