Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, melantik sepuluh pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Kamis (2 Juli 2020).
Abdul Hayat Gani mengaku sangat mengapresiasi ASN yang beralih ke fungsional yang kaya fungsi dan miskin struktur.
"Kita mengapresiasi ASN yang beralih ke fungsional karena kaya fungsi dan miskin struktur", ungkap Abdul Hayat.
Ia menekankan agar ASN yang dilantik untuk bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Memajukan Provinsi Sulsel membutuhkan action di lapangan, perbanyak eksekusi dan kurangi diskusi", tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Sayang Rakyat, Haeriyah Bohari mengatakan pelantikan pejabat fungsional ini merupakan bagian perampingan struktur organisasi dan mengedepankan peran fungsional.
"Pelantikan pejabat fungsional di RSUD Sayang rakyat merupakan bagian perampingan struktur organisasi dan mengedepankan peran fungsional sesuai arahan dari Pak Sekda lebih banyak lebih bagu", singkatnya.
Adapun sepuluh pejabat fungsional yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821.29-185 yaitu, La Hatta, Cheryl Langiponno Buntugayang dan Rahmawati sebagai Arsiparis Madya. Sementara Heri Rusmana dilantik sebagai Pustakawan Madya. Sementara enam fungsional perpindahan jabatan lain kedalam jabatan fungsional berdasarkan SK Gubernur Nomor 821.29-184 adalah Wahyuni Anwar, Sri Yunita, Halinda, Ayu Indira, Asri Ismaidah dan Mustagfir masing-masing sebagai Administrator Kesehatan Pertama dan Apoteker.
Kamis, 2 Juli 2020 (Diskominfo)