Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengaku Marjani Sultan merupakan sosok yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk saat menjadi pamong tertinggi di Kepulauan Selayar. 

Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel saat melantik mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar, Marjani Sultan sebagai pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel dengan jabatan Pembina Utama Madya IV D Widyaiswara Ahli Utama. di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa, 21/9/21.

Sekprov Sulsel Menyampaikan selamat atas jabatan baru Marjani Sultan.

"Selamat atas jabatan barunya Pak. Dengan ini saya serahkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021," ungkapnya.

Lebih jauh Abdul Hayat Gani menilai Marjani Sultan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.

"Saya melantik saudara dengan jabatan fungsional Ahli Utama. Saya percaya saudara dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya,"pungkasnya. 

Sementara itu, Marjani Sultan mengucapkan terimakasih atas posisi dan jabatan fungsional kepada dirinya. Ucapan terimakasih secara khusus kepada Sekprov Sulsel atas waktunya melantik dirinya. 

"Makasih banyak, mudah-mudahan saya bisa mengabdikan diri di Pemprov Sulsel. Terimakasih banyak Pak Sekprov Sulsel," tutupnya. 

Diketahui, Berdasarkan petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021, Dr Ir H Marjani Sultan MSi dilantik untuk kembali mengabdikan diri di Pemprov Sulsel setelah menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar.

Selasa, 21 September 2021