Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menegaskan untuk penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) di sulsel tentu dibutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan tentunya pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Sekprov Sulsel saat mengikuti rapat koordinasi bersama Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta dengan seluruh stakeholder terkait dua PSN di sulsel yakni jalur Kereta Api (KA) Makassar-Parepare dan Tol Makassar New Port (MNP) di Kantor Makassar New Port, Kamis 3/6.
Sekprov Sulsel mengaku pentingnya komunikasi dan rapat koordinasi ini untuk mengetahui hambatan yang di hadapi.
"Pentingnya koordinasi terkait pekerjaan ini. Kenapa begitu penting, supaya bisa mempercepat kegiatan ini. Kalau ada komunikasi atau kegiatan yang menghambat, kan ada Sekda. Selama ini tidak satupun yang menelpon dan chat langsung saya untuk menyampaikan hal tersebut," tuturnya.
Ia juga mengaku kegiatan coffee morning yang dilakukan setiap hari Senin bisa menjadi wadah untuk menyampaikan semua hal yang di hadapi dilapangan.
"Setiap Minggu kita lakukan coffee morning, dan saya kira setiap rapat ada juga hadir kadis dan pihak terkait," tutupnya.
Sementara itu, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta berharap proyek ini berjalan sesegera mungkin. Pasalnya, Presiden Joko Widodo terus mempertanyakan progres, terutama jalur KA Makassar-Parepare ini.
"Pokoknya harus jelas laporannya karena ini akan kami sampaikan kembali kepada atasan kami," ujarnya.
Ia juga mengaku saat ini masalah khusus untuk jalur KA Makassar-Parepare masih bersoal di pembebasan lahan di Barru, Pangkep, dan Maros.
"Laporan itu jangan hanya yang manis di depan saja, tapi semua kendala harus disampaikan semua, supaya kita carikan jalannya," tegasnya.
Febry menambahkan, berdasarkan data dari Lembaga Manejemen Aset Negara (LMAN), saat ini persoalan pembebasan lahan di Pangkep sudah mencapai 77,30 persen dan di Maros baru di angka 55,49 persen, sementara di Barru hampir rampung.
"Data-data ini harus jelas dan tidak ada lagi yang harus diperdebatkan lagi," pungkasnya.
Kamis, 3 Juni 2021