Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan pengadaan tanah pemakaman jenazah Covid-19 merupakan kebutuhan mendesak di Sulsel. 

Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel saat memimpin rapat persiapan pengadaan tanah pemakaman jenazah Covid-19 di Paccelekang, Kabupaten Gowa.di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar,Selasa (10/8).

Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel mengatakan kebutuhan tanah ini merupakan emergency, untuk jenazah pasien Covid 19.

"Kalau saya ditanyakan soal kebutuhan lahan, tentu ini dianggap emergency bagi kita semua. Makanya kita sepakat kalau ini masalah emergency, untuk jenazah pasien Covid 19,"ungkapnya.

Ia mengatakan pengadaan lahan pemakaman tersebut berdasarkan instruksi dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Menurut Abdul Hayat, ditinjau dari segi legalitas lahan tidak ada masalah hukum. Saat ini, seluruh elemen fokus bagaimana penanganan Covid-19. 

"Semua regulasi pas kita buka tidak ada yang bertentangan dengan apa yang kita mau lakukan. Sekarang semua elemen fokus pikirkan satu, yaitu Covid-19," tutupnya. 

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Asisten I, Asisten III, Dinkes Sulsel, Kepala BPBD Sulsel, Kepala Inspektorat Sulsel, Kadisnaker Sulsel, Kepala BKAD, Kepala Biro Umum, Kepala Satpol-PP Sulsel, dan Dirut RSKD Dadi.

Selasa, 10 Agustus 2021 (Diskominfo)