Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi di semua sektor pemerintahan. Hal disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (26/7/2019).
Di hadapan kepala daerah dan pimpinan dewan legislatif kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Abdul Hayat menjelaskan reformasi birokrasi utamanya percepatan (akselerasi) di birokrasi pemerintahan sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pengembangan laju investasi.
"Sesuai amanah Undang-Undang, membangun birokrasi yang kuat, kita ingin pastikan infrastruktur dan investasi lebih cepat. Untuk itu diperlukan reformasi birokrasi terutama terkait akselerasi di semua lini pemerintahan," kata Abdul Hayat.
Untuk itu, Abdul Hayat menegaskan dibutuhkan komitmen dan integritas utamanya dari setiap pimpinan daerah untuk melaksanakan reformasi birokrasi setiap kabupaten-kota di Sulsel.
"Reformasi birokrasi di Sulsel bisa kita tingkatkan jika seluruh kabupaten/kota punya komitmen leader untuk melakukan asistensi hingga ke bawah," kata Abdul Hayat.
Menurut Abdul Hayat, jika reformasi birokrasi di seluruh kabupaten-kota berjalan optimal, dapat dipastikan Sulsel akan maju dan membawa dampak baik pada skala nasional.
Adapun peraturan dasar yang mengatur mengenai pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi adalah Peraturan Presiden RI Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Permendagri Nomor 135 tahun 2018 dan Permendagri Nomor 33 tahun 2019.
Jumat, 26 Iuli 2019 (Srf/Er)