Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), di Hotel Claro Makassar, Kamis, (12 November 2020). 

Dalam sambutannya sekprov menekankan agar serapan anggaran pemerintah harus sejalan dengan kinerja, yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Abd Hayat Gani mengatakan saat ini sudah masuk pada akhir tahun 2020 sehingga serapan anggaran harus dipercepat. 

"Kita harus berpacu dengan serapan anggaran jelang akhir tahun, anggaran itu tentu harus sejalan dengan kinerja, yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. 

Ia menyebutkan semua yang dilakukan dengan menggunakan anggaran pemerintah harus transparan dan akuntabel

"Apa yang kita lakukan selama ini harus dipertanggungjawabkan dan harus transparan," sebutnya. 

Sekprov Sulsel juga mengaku mengapresiasi pelaksanaan rakor oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang merupakan tindaklanjut pendampingan bagi pemerintah daerah.

"Kalau reformasi birokrasi pemerintah kabupaten kuat, maka pemerintah provinsi juga kuat dan secara nasional akan tangguh," pungkasnya. 

Sementara, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kemenpan RB, Naptalina Sipayung mengatakan pemerintah provinsi ikut mengkoordinasikan kinerja pemerintah kabupaten dan kota. 

"Setiap rupiah yang keluar dari APBN dan APBD, harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat sehingga pemprov harus mengkoordinasikan kinerja pemerintah kabupaten dan kota," ucapnya. 

Ia menjelaskan Kementrian PAN-RB sebagai perumus kebijakan, mengkoordinasikan kebijakan dan mengevaluasi untuk mengukur sejauh mana implementasi dan kendala di lapangan. 

"Forum ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan di Sulsel. Dimana forum pertama diikuti empat kabupaten, forum kedua enam kabupaten, dan saat ini delapan kabupaten," pungkasnya. 

Diketahui rakor ini diikuti delapan  Kabupaten, yakni Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Pinrang, Enrekang dan Luwu Utara.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan TOP 30 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sulsel. Adapun penerima penghargaan, yakni Kabupaten Bantaeng dan Luwu Utara masing-masing 4 inovasi; Sinjai, Takalar, dan Pemprov Sulsel masing-masing 3 inovasi.

Kamis, 12 November 2020 (Diskominfo)