Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat memimpin rapat Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ruang Command Center Diskominfo Sulsel, Jumat (11/10/2019).
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat dalam arahannya mengatakan, zona integritas merupakan suatu wilayah yang dalam tata kelola pemerintahannya yang bersih dan melayani.
"Pada tahap awal akan ada satu percontohan wilayah zona integritas yang diharapkan jangkauannya semakin luas ke wilayah lainnya," ungkap Abdul Hayat.
"Penerapan zona integritas sesuai dengan arah kebijakan dan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, " jelasnya.
Abdul Hayat juga mengaku, inti dari pelaksanaan zona integritas adalah bagaimana Aparat pemerintah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik serta mengelola APBD sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
"Inti dari Zona Integritas, adalah aparat pemerintah mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta mengelola APBD secara transparan untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Jumat, 11 Oktober 2019 (Srf/Er)