Makassar, sulselprov.go.id - Dalam rangka percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemprov Sulsel melaksanakan Rapat Koordinasi Program Prioritas Tahun Anggaran (TA) 2024 dan pemaparan singkat terkait program prioritas masing-masing Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sulsel. Rapat kordinasi itu dilaksanakan di Aula Tudang Sipulung, rumah jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, 30 Januari 2024.

 

Rapat Kordinasi itu dipimpin langsung Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin didampingi Penjabat Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad dan dihadiri seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.

Sekwan DPRD Sulsel, Drs M. Jabir, M.si menjelaskan Sekwan DPRD Sulsel mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Beberapa fungsi Sekretariat DPRD Sulsel, yakni penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, penyelenggaraan rapat-rapat DPRD, penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD. (*)