Sekretaris Wilayah Daerah (Sekwilda) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Abdul Latif, M.Si.,MM membuka Kegiatan Bimbingan Teknis dan Kesejahteraan Sosial Keselamatan (TSKS) dan Bimbingan Teknis Karang Taruna Program Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat Tahun 2017 di M Hotel Kabupaten Pinrang, Kamis (27/7/2017).
Abdul Latif dalam sambutannya mengatakan Karang Taruna penting peranannya dalam pengembangan usaha kesejahteraan sosial.
Selama ini, katanya, Karang Taruna Pinrang telah menunjukkan kepedulian untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka mengoptimalkan pemberdayaan dan peningkatan kinerja guna menegakkan pilar partisipasi di bidang pengembangan usaha kesejahteraan sosial.
Dia melanjutkan, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan memang punya peranan yang luas untuk berperan dalam penyelenggaraan sosial seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial Bab VII Pasal 38 ayat (1).
Abdul Latif menyebutkan bahwa yang perlu menjadi sasaran pokok perhatian dan penyelesaian dalam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terdiri dari ada enam persoalan yakni kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, ketunaan sosial, korban bencana alam dan ketertinggalan/keterasingan.
"Persoalan kesejahteraan menjadi tujuan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Termasuk masyarakat yang paling bawah perlu diperhatikan, karena kadang mereka perlu dibimbing keluar dari masalahnya," pungkas Abdul Latif.
Kamis, 27 Juli 2017 (Srf/Na)