Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Selayar menggelar sosialisasi pajak daerah di Rayhan Resto and Coffee, Selayar, Selasa (19/9). Acara sosialisasi ini dihadiri seratusan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Palopo.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Drs H. Tautoto TR, M.Si membuka sekaligus membawakan materi dalam sosialisasi yang dipandu oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Selayar Sabirin Daud Nompo. Hadir juga Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Selayar AKP A Mansurdin dan perwakilan PT Jasa Raharja Selayar.
Menurut Toto, sosialisasi pajak daerah ini digelar untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman mengenai pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kontribusinya pada pembangunan di kabupaten Selayar.
“Saya harap aparat pemerintah mulai dari Kecamatan hingga desa/kelurahan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di wilayahnya sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah,” katanya.
Kepada masyarakat yang hadir sosialisasi, mantan Plt Bupati Soppeng ini meminta masyarakat untuk aktif membayar pajak kendaraan karena pajak tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan masih banyak lagi.
Ia menjelaskan, pajak yang dikelola provinsi terdiri dari pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak Rokok.
Meski dikelola provinsi, Pemerintah Kabupaten Selayar tetap mendapatkan dana bagi hasil (DBH). PKB dan BBNKB dialokasikan sebesar 30 persen untuk kabupaten/kota, dana bagi hasil yang bersumber dari PBBKB dan Pajak Rokok juga dialokasikan sebesar 70 persen untuk kabupaten/kota. Sementara DBH Pajak Air Permukaan dialokasikan sebesar 50 persen untuk Kabupaten/Kota.
Pada tahun 2016 Pemkab Selayar mendapatkan DBH dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 23.9 miliar. Dan hingga Agustus 2017 Pemkab Selayar sudah menerima DBH sebesar Rp 17,2 miliar yang jumlahnya akan terus meningkat.
“Tanpa disadari Bapak dan Ibu setiap hari membayar pajak kepada daerah yakni saat membeli bensi, saat membeli rokok, dan sebagainya. Pajak inilah yang nanti dikembalikan ke kabupaten/kota untuk membangun infrastruktur,”katanya.(*)
Tak Bayar PKB, Jangan Menangkan Tender
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Drs H. Tautoto TR, M.Si menyempatkan diri bertemu dengan Bupati Selayar Basli Ali di sela-sela kunjungannya ke Selayar.
Mantan Plt Bupati Toraja Utara ini menyampaikan surat dari Gubernur Sulsel Dr H Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH yang isinya meminta bupati selektif dalam memilih rekanan yang akan mengerjakan proyek di Selayar.
“Dalam surat itu Pak Gubernur meminta kepada bupati/wali kota di Sulsel untuk tidak memenangkan rekanan dalam sebuah tender jika belum melunasi pajak kendaraan dan pajak alat berat yang digunakan dalam tender,” kata mantan Kepala BKDD Sulsel ini.
Menurutnya, semua pihak harus terlibat untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor karena pajak tersebut digunakan untuk membangun jalan yang juga dinikmati oleh banyak pihak.
Selain ke Bupati Selayar surat serupa juga telah dikirim kepada seluruh wali kota/bupati di Sulsel.
Selasa, 19 September 2017 (Srf/Na)