Sinjai, sulselprov.go.id - Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. 

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan surat perintah Pelaksana Tugas/Harian yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Jumat (22/3)

Mereka yang menerima SK kenaikan pangkat terdiri dari ASN golongan IV/c, III/d, III/c, III/b, III/a, II/d, dan II/c. Total ASN lingkup Pemkab Sinjai yang menerima SK kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2024 adalah sebanyak 77 orang.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah mengucapkan selamat kepada ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkatnya. 

Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada seorang pegawai negeri karena dedikasi dan loyalitasnya di dalam bekerja.

Olehnya itu, T.R begitu sapaan akrabnya, berharap dengan kenaikan pangkat para ASN kedepan jauh lebih matang lagi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Termasuk mengedepankan integritas, loyalitas, serta profesionalisme dalam bekerja.

Harapan lainnya, agar para ASN terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sinjai

"Saya harapkan kepada kita sebagai ASN dan abdi masyarakat kita harus terus memiliki integritas dan profesionalisme di dalam melaksanakan tugas yang ada. Terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, T.R turut menyaksikan penandatanganan masa perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Penyuluh Pertanian, serta Penandatanganan Pakta Integritas Tenaga Sopir.

Turut hadir Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta dihadiri tamu undangan lainnya. (*)