Peran Jabatan Fungsional sangat penting dan strategis dalam mengelola arsip, sehingga arsip dapat diberdayakan untuk kepentingan administrasi, informasi, referensi kegiatan pembangunan nasional, termasuk kepentingan pembangunan daerah dan juga sekaligus menjadi berkas akuntabilitas kinerja aparatur.

Demikian diungkapkan Asisten IV Bidang Administrasi Setda Prov. Sulsel, DR. H. Ruslan Abu saat membuka acara Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis  di Hotel Aston Makassar, Rabu (27/7/16).

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menempuh berbagai kebijakan untuk mendorong penciptaan arsiparis agar kebutuhan arsiparis di jajaran Pemerintah Daerah Prov. Sulsel dapat terpenuhi melalui analisis beban kerja untuk menentukan formasinya.

“Keberpihakan dan komitmen untuk menangani arsip daerah sedikit demi sedikit akan diperbaiki dan dimajukan, agar sejajar dengan pemerintah provinsi lainnya sesuai dengan kemampuan daerah meskipun harus diakui bahwa asas pembangunan daerah adalah berdasarkan skala prioritas, khususnya pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan infrastruktur,”jelasnya.

Ia menambahkan, selain masalah arsiparis dan kearsipan daerah, Pemprov Sulsel juga sedang berkonsentrasi untuk merumuskan yang berkaitan dengan aspek kelembagaan pemerintah daerah yang lebih dikenal dengan istilah Organisasi Perangkat Daerah (DPO) atau Satuan Kerjan Perangkat Daerah (SKPD) agar memperoleh postur yang ideal,efektif dan efisien termasuk lembaga kearsipan.

Rabu, 27 Juli 2016(Na/Yy)