Terkait inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Sulsel,  Nurdin Abdullah dikantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) sulsel yang menemukan kurangnya petugas pelayanan serta berkas yang harus bolak-balik.Diklarifikasi oleh Kepala DPM PTSP Sulsel, Jayadi Nas. 

Kadis DPM PTSP Sulsel, Jayadi Nas mengatakan sangat mengapresiasi atas kedatangan Gubernur Sulsel mengecek pelayanan di PTSP sebagai tindak lanjut hasil pemantauan dari KPK sekaligus memastikan kondisi dilapangan. 

"Jadi pertama kami sangat mengapresiasi kedatangan Gubernur untuk memastikan kondisi dilapangan,Kemudian terkait petugas pelayanan yang kosong,itu karena semua pelayanan dilakukan secara online,"ungkapnya Rabu (11/11).

Ia menjelaskan kurangnya petugas pelayanan yang biasanya 7 orang menjadi 3 orang seperti yang disaksikan Gubernur Sulsel karena imbas dari sistem online. 

"Memang benar banyak kursi pelayanan kosong, karena semua sudah sistem on line seperti untuk izin penelitian yang hampir 53 persen,kemudian izin lainnya yang telah diserahkan kekabupaten dan kota,Sehingga petugasnya dipindahkan ke bidang lainnya yang membutuhkan tenaganya,"jelasnya. 

Jayadi Nas juga mengaku untuk berkas yang bolak-balik karena pemohon izin harus memenuhi berkasnya hingga lengkap. 

"Setelah Gubernur Sulsel pulang, saya langsung rapat dengan Kepala Dinas ESDM bersama seluruh jajarannya,dan dijelaskan berkas bolak-balik itu karena pemohon harus memenuhi kelengkapan berkasnya,serta ada hal lainnya yang tidak bisa diwakili seperti harus membayar jaminan dibank,Jadi bukan persoalan di OPD Satu Ke OPD lainnya,"ucapnya. 

Lebih jauh ia mengatakan dari sidak yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel langsung melakukan perbaikan diantaranya petugas pelayanan harus yang tehknis dan memeliki kewenangan menindaklanjuti berkas. 

"Yang didapat KPK kebanyakan karena persoalan tekhnis karena petugas pelayanan hanya staf biasa sehingga tidak mempunyai kewenangan,sehingga ini dirubah harus petugas tekhnis dan mempunyai kewenangan serta dibuat sebuah sistem semua berkas yang masuk di PTSP harus diketahui disetiap bidang di OPD,"pungkasnya. 

PJ Bupati Luwu timur ini menambahkan semua pelayanan perizinan semuanya satu pintu di DPM PTSP sehingga tidak ada lagi yang dibawa ke OPD. 

"Initinya kita akan bekerja lebih baik lagi,Dan Semuanya pelayanan perizinan dipastikan berjalan baik dan                lancar, "tutupnya.

Rabu, 11 November 2020 (Diskominfo)