Anak adalah amanah dan karunia Allah SWT yang perlu dijaga dan dilindungi, anak dan pemuda adalah harapan dan masa depan bangsa yang perlu dipersiapkan sejak usia dini, demi kelangsungan bangsa dan Negara di masa depan.

Populasi anak di Provinsi Sulawesi Selatan sekitar 34% atau 1/3 dari jumlah penduduk, sehingga menjadi potensi sumber daya pembangunan yang besar, bila dipersiapkan denga optimal.

Hal ini dikatakan Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Sidik Salam, pada acara Sosialisasi dan Kampanye Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jumat (4/11/2016) di Hotel Clarion Makassar.

“Hampir setiap hari kita disuguhkan berita tentang kekerasan melalui berbagai media cetak ataupun elektronik, salah satu bentuk kekerasan yang sering terjadi adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang banyak menimpa perempuan dan anak,”lanjut Sidik Salam.

Kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena berbagai faktor diantaranya, adanya relasi kuasa yang tidak seimbang antara suami dan isteri, masalah keuangan, perselingkuhan, serta kurangnya penghargaan terhadap hak anak.

Menurut  Sidik Salam, sejak tahun 2013,  Provinsi Sulsel telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 04/Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak  (SPA), dimana salah satu pasalnya mencantumkan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab pemerintah, orang tua, keluarga dan masyarakat.

Untuk itu Pemerintah Daerah bertanggung jawab mengembangkan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas serta menyediakan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan system perlindungan anak.

Sebelumnya Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Prof. dr. Vennetia R. Danes, M.Sc., PhD mengatakan, KDRT merupakan Kekerasan Berbasis Gender Atau Gender Based Violence (GBV). Permasalahan kekerasan berbasis gender yang dialami perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki, lanjut usia, penyandang disabilitas dan kalangan minoritas lainnya disebabkan oleh berbagai faktor yang kian hari terasa kian merebak hampir setiap saat baik langsung maupun melalui media.

Kita mendengar permasalahan kekerasan berbasis gender terjadi disekitar kita, mulai dari diskriminasi, pelecehan, subordinasi, stigmatisasi, kekerasan dan eksploitasi menimpa, khususnya perempuan dan dan anak.

Jum’at, 4 November 2016 (/Rst/Ani)