Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Latif memimpin Rapat Koordiansi lanjutan Pembahasan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mamminasata (Makassar, Maros,  Sungguminasa/Gowa dan Takalar) di Hotel Melia Makassar, Rabu (1/11/2017).

Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait pembangunan SPAM dan opsi transmisi air baku serta beberapa kebijakan dan keputusan yang akan diambil.

Pemprov Sulsel rencananya akan membangun instalasi pengelolaan air (IPA) dengan volume 1.000 liter/perdetik di kawasan Mamminasata.

Adapun estimasi alokasi air curah, Makassar sebanyak 600 liter/detik, Kabupaten Gowa 200 liter/detik, Kabupaten Maros 130 liter/detik dan Kabupaten Takalar 70 liter/detik.

Sedangkan, saat ini waduk Bili-bili yang menjadi sumber air baku, memiliki kapasitas 3300 liter/detik, telah dimanfaatkan oleh PDAM Makassar sebanyak 1400 liter/detik dari kapasitas yang ada. Dirjen Sumber Daya Air telah membangun pipa transmisi air baku Somba Opu dengan kapasitas 1100 liter/detik.

Yang menjadi persoalan dimana Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dibangun, pada rapat tersebut mengerucut pada dua opsi. Yaitu memanfaatkan IPA Somba Opu atau membangun intake (saluran) baru dan jaringan transmisi air pipa baku di daerah Patallassang Kabupaten Gowa.

"Kita pilih kita IPA Somba Opu, karena intakenya sudah siap dan tidak mengganggu masyarakat, kita sepakat memilih alternatif pertama," kata Abdul Latif.

Jika memilih alternatif IPA Pattalasang maka akan muncul persoalan saluran yang ada harus ditapping (pemindahan jaringan) dan akan mengganggu saluran distribusi air ke masyarakat selama tiga bulan, terutama wilayah Makassar dan Gowa.

Sedangkan untuk jaringan IPA Somba Opu telah memiliki infrastruktur yang siap dengan jenis beton D:1500 M yang dibangun oleh BBUS Pompengan Jeneberang,  serta telah terdapat tapping yang diperuntukan untuk SPAM Mamminasata sehingga tidak dibutuhkan pemindahan jaringan baru.

Opsi IPA Somba Opu memerlukan kepastian pemanfaatan lahan milik Pemkot Makassar seluas 7 hektar untuk lokasi pembangunan.

"Yang menjadi persoalan saa ini adalah bagaimana pengelolaannya. Dimana kewenangan provinsi dan dimana daerah, karena ini lintas daerah," sebut Abdul Latif.

Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Muhammad Amir Hamzah mengatakan pertemuan mambahas pembangunan SPAM Mamminasata telah beberapa kali dilakukan dan telah mencapai kesepakan dipilih IPA Somba Opu dimana selanjutnya akan dibahas hal yang bersifat teknis nantinya.

"Kita sudah sepakat dan detailnya akan kita bahas lebih lanjut," ujar Amir Hamzah.

Selanjutnya, Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ada ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS), termasuk di dalamnya yang terlibat sebagai penaggung jawab adalah pemerintah pusat dan provinsi. Memperhatikan perubahan struktur,  perbaikan PKS sesuai kebijakan baru dan pemerintah pusat akan menyusun konsep perjanjiannya.

Amir menjelaskan, jika terjadi pergantian pimpinan daerah, maka perjanjian sebelumnya akan tetap dilanjutkan dan dilaksanakan.

"Siapapun, jika terjadi pergantian maka harus tetap menghormati perjanjian tersebut," pungkasnya.

Rabu, 1 November 2017 (Srf/Er)