Jakarta, sulselprov.go.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima penghargaan nasional atas keberhasilannya dalam penyelenggaraan penataan ruang laut terbaik tingkat provinsi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam agenda Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.

Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) melalui Peraturan Daerah Sulsel Nomor 3 Tahun 2022.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas peran tata ruang laut sebagai navigasi pembangunan ekonomi biru yang berkeadilan dan berkelanjutan. Selain itu, capaian ini mempertegas komitmen Sulsel menjadi provinsi maju dan berkarakter berbasis maritim.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, Dr. M. Ilyas, ST., M.Sc., mengungkapkan bahwa apresiasi ini adalah pemicu semangat baru bagi seluruh jajaran dalam mengawal arah pembangunan kelautan Sulsel sesuai visi gubernur.

"Alhamdulillah, ini menjadi penyemangat bagi kami di DKP sebagai pembantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mengawal tata kelola ruang laut Sulsel," ujarnya, Rabu, 16 Juli 2025.

Pemerintah Provinsi Sulsel secara konsisten menjaga kelestarian sumber daya laut melalui tata ruang laut berbasis zonasi yang tertuang dalam Perda No. 3 Tahun 2022. Hal ini juga sejalan dengan misi pembangunan ekonomi biru Sulsel.

Ilyas menambahkan bahwa ke depan pengawasan multisektor akan terus diperkuat agar seluruh proses penataan ruang laut tetap mengacu pada regulasi dan sesuai zonasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Program prioritas yang akan terus dilanjutkan mencakup pengembangan kawasan konservasi daerah, rehabilitasi ekosistem seperti mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, hingga pembangunan fasilitas produktif seperti rumpon dan apartemen ikan. Termasuk juga pengadaan kapal ramah lingkungan ukuran 1 GT, 5 GT, dan 15 GT.

Selain itu, Sulsel juga aktif mengembangkan budidaya laut, sentra produksi garam rakyat, serta mendorong hilirisasi produk perikanan guna meningkatkan nilai tambah sektor kelautan.

“Peningkatan PAD dari sektor perikanan menjadi target penting kami,” tegas Ilyas.

Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat pesisir, termasuk perempuan nelayan dan komunitas adat, dalam mendukung arah pembangunan berbasis laut.

“Ketaatan masyarakat dalam mematuhi regulasi tata kelola ruang laut adalah indikator keberhasilan. Kami di Pemprov akan memperkuat fungsi supervisi, sosialisasi Perda, UU, hingga peraturan teknis lainnya kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Ia turut menyampaikan arahan khusus dari Gubernur Sulsel, agar tata kelola ruang laut dijadikan sebagai navigasi utama pembangunan ekonomi biru.

“RTRWP harus ditingkatkan ke skala 1:50.000 agar lebih detail dalam melihat interaksi zonasi tata guna perairan,” ungkapnya.

Upaya Pemprov Sulsel dalam menjaga ruang laut telah dilakukan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Program strategis seperti penanaman 3,5 juta batang mangrove (2021–2023), transplantasi terumbu karang, pembangunan apartemen ikan, hingga pengembangan pelabuhan dan pesisir menjadi fondasi utama capaian penghargaan ini.

Dengan penghargaan ini, Sulsel menegaskan kembali posisinya sebagai pelopor pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan, berbasis data, regulasi, dan partisipasi aktif masyarakat. (*)