Jakarta, sulselprov.go.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih predikat INFORMATIF yang merupakan hasil penilaian tertinggi dalam hal keterbukaan informasi publik. Prestasi ini diraih Pemprov Sulsel setelah melalui seluruh rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Sulawesi Selatan bersama 21 Provinsi lainnya di Indonesia menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Selasa, 17 Desember 2024 malam di Movenpick Hotel Jakarta. Penghargaan ini diterima oleh Plh. Kadis Kominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib.
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh pun mengapresiasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada seluruh OPD lingkup Pemprov Sulawesi Selatan dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
"Hari ini saya merasa berbangga dan berbahagia atas pencapaian rekan rekan PPID seluruh OPD di Sulawesi Selatan. Hari ini, Pemprov Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan sebagai badan publik yang Informatif. Ini penghargaan tertinggi yang dicapai oleh Pemerintah Sulawesi Selatan", ungkapnya.
Prestasi ini pun diharapkan Pj. Gubernur Sulsel mampu dipertahankan sebagai salah satu bukti konsistensi pelayanan informasi publik kepada masyarakat di Sulawesi Selatan. Dinas Kominfo-SP selalu PPID utama pun diharapkan tetap menjalin kolaborasi dengan seluruh OPD selaku PPID Pelaksana.
"Sekali lagi sukses selamat buat teman-teman di Dinas kominfo yang sudah mengkoordinatori teman-teman seluruh PPID di OPD, Pak Sekda dan seluruh Kepala OPD terima kasih, tolong ini dipertahankan, tahun depan harus lebih baik lagi. Ini penghargaan tertinggi untuk Pemprov Sulawesi Selatan sebagai badan publik yang informatif. Ini untuk teman-teman semua untuk masyarakat Sulawesi Selatan". jelasnya.
Sebelumnya, Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel Dr Jufri Rahman mengatakan, capaian ini tak lepas dari kepemimpinan Prof Zudan di Sulsel yang adaptif dan memegang teguh prinsip masyarakat di Sulsel.
"Ini karena Pak Gubernur Prof Zudan memimpin dengan hati dan berdasarkan kearifan lokal Sulsel yaitu nilai luhur Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, Siri’ na pacce," ujar Jufri Rahman.
Penghargaan ini merupakan kedua kalinya diterima oleh Pemprov Sulsel setelah sebelumnya di tahun 2022 juga berhasil meraih predikat Informatif. Sementara, di tahun 2023 Pemprov Sulsel harus puas dengan predikat "Menuju Informatif".
Sekadar diketahui, untuk predikat dari terendah ke tertinggi, masing masing predikat Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif. (*)