Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh KPK dan Badan Pusat Statistik (BPS) kepada Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (11/10).

Penyerahan ini oleh KPK diwakili oleh Kepala Satgas Wilayah 1 Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan,  Tri Gamarefa pada acara penandatangan berita acara serah terima Source Code Aplikasi PerizinanOnline (SIMAP) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP), Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), dan Rapat Kerja Kepala Daerah Kelistrikan dan Telekomunikasi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel,  Rabu (11/10).

Dari survei penilaian integritas ini menunjukkan bahwa Indeks Integritas Provinsi Sulsel telah berada pada skor 73,95 dari rentang skala interval 0 (nol) hingga 100.

Ini berarti bahwa indeks integrasi Provinsi Sulsel hanya terpaut 26,05 poin dari nilai sempurna atau ideal. Skor tersebut merupakan gabungan/komposit dari skor penilaian integrasi internal sebesar 83,57 poin dari skor penilain integritas publik sebesar 64,33 poin.

Tri mengatakan bahwa Sulsel menjadi role model untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Setelah melakukan identifikasi dibeberapa pemerintahan daerah hasilnya best practice ada di Sulawesi Selatan," kata Tri.

Dari hasil tersebut juga mengidentifikasi peluang perbaikan integritas institusi agar menjadi
dan terbebas praktek korupsi pada publik.

Implementasi model integritas lebih menekankan pembangunan nilai dengan membangun budaya unggul dalam organisasi.

Gubernur Sulsel SYL mengatakan bahwa penilaian ini dilakukan dengan sangat mendalam sampai hal yang paling kecil.

"Budaya penilaian integritas anti korupsi tertinggi ada di Sulsel semua dinilai,  mulai dari tukang parkir ditanyakan apakah pernah mendengar apakah ada korupsi atau transaksi korupsi yang terjadi," sebut SYL.

SYL juga mendukung penerapan laporan dengan menggunakan aplikasi online untuk menekan dan mencegah tindakan korupsi.

Menurutnya, Integritas birokrasi akan secara efektif mewujudkan tata kelola pemerintahan yang professional bila ditunjang dengan sistem informasi yang terintegrasi antar pemerintah pusat dengan
menggunakan infrastruktur dan aplikasi sebagai langkah awal dalam mewujudkan sistem informasi yang terintegrasi.

Rabu, 11 Oktober 2017 (Srf/Na)