Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai menyerahkan penghargaan Tingkat Nasional kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, penghargaan ini diberikan ombudsman karena Pemerintah Prov. Sulsel menjadi Provinsi terbaik ketiga nasional dengan penghargaan predikat zona hijau Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (7/12/2016). Selain Sulsel, yang masuk zona ini hanya Jawa Timur dan Bengkulu.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dari semua penghargaan, ini harus diapresiasi lebih oleh masyarakat. Lembaga Ombudsman bukan milik pemerintah dan cukup baik memberi nilai. “Dari seluruh kriteria, nilai rata-rata kita berada pada posisi 94,53. Ini luar biasa,” kata Syahrul di Rujab Gubernur, Kamis (8/12/2016).
Menurut Syahrul, Ombudsman punya ukuran dan sangat bertanggung jawab atas penilaian yang diberikan. Dari seluruh kriteria, Sulsel paling tinggi dari segi tindak lanjut dari laporan pelayanan publik, Sulsel bisa mencapai 94 lebih.
Khusus untuk pungli, Sulsel hanya 4 persen. Lalu penggyunaan jasa joki 12 persen. Syahrul ingin memangkas semua ini. Pejabat pemerintah utamanya petugas pelayanan publik akan didorong untuk memberikan kenyamanan.
“Harapan saya, kedepan tidak ada lagi pejabat dan petugas pelayanan yang membuat rakyat tidak betah dan resah. Pelayanan tidak boleh menyusahkan,”tegasnya.
Ketua Ombudsman Sulsel, Subhan, ST mengatakan, Sulsel mendapat penghargaan zona hijau terbaik ketiga untuk kategori provinsi. Kemudian, Kabupaten Pinrang menempati zona hijau terbaik kedua nasional untuk tingkat kabupaten.
“Kriterianya banyak. Ada survei kepatuhan standar pelayanan publik pemerintah daerah terhadap undang-undang pelayanan publik. Disurvei secara objektif dengan banyak kriteria,” kata Subhan.
Ia mengatakan, tahun lalu Provinsi Sulsel juga mendapat penghargaan yang sama. Subhan mengakui, yang mengejutkan Kabupaten Pinrang karena tahun ini menjadi kedua terbaik di Indonesia dalam hal pelayanan publik.
Jumat, 9 Desember 2016 (Sr/An)