Makassar, sulselprov.go.id - Sekretaris Dinas Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib menjadi narasumber pada acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Suara dan HarapanAkademisi dan Insan Media di Daerah (Indonesia Bagian Tengah) terhadap Implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Senin (19/8/2024) di Fakultas Fisip Unhas.
Dalam FGD tersebut, Sultan Rakib yang juga Plh Kadis Kominfo SP Sulsel ini mengatakan bahwa era saat ini menjadi era tekanan besar untuk media mainstream, seperti koran, TV, radio, majalah, dan media online.
Betapa tidak, eksistensi media mainstream (arus utama) ini “terganggu” dengan kehadiran media anti mainstream dengan ragam platform digital seperti Facebook, Youtube, Instagram, X, Tiktok dan lain sebagainya.
“Seiring dengan perkembangan transformasi digital, media sosial (anti mainstream) banyak berseliweran. Dan ini melahirkan content creator dan influencer. Ya, ini banyak diganrungi anak muda kita,” ujar Sultan Rakib.
Media sosial, lanjut Sultan, dalam penyajian informasi lebih cepat namun tidak terverifikasi. “Nah bedanya dengan media mainstream informasi yang dihasilkan itu terpercaya, bebas hoax. Inilah bedanya,” kata Sultan.
Konten sosial media itu kreatif dalam menyajikan informasi, di satu sisi media mainstream masih mempertahankan penyajian informasinya yang biasa. “Namun sudah pasti terpercaya, karena seluruh komponen dalam media mainstream itu menjunjung tinggi etika jurnalisme. Tidak seperti media sosial atau media anti mainstream,” beber Sultan.
Agar tetap eksis, media anti mainstream harus adaptif dalam menghadapi transformasi digital. Penyajian harus lebih adaptif. “Sehingga audiens masih tetap menjadikan media arus utama ini sebagai sumber informasi yang jelas,” ujar Sultan.
Nara sumber lain dalam FGD itu adalah Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H – Guru Besar Universitas Hasanuddin/Ketua KPI Pusat Periode 2013-2016 Irwan Ade Saputra, S.IP., M.SI – Ketua Komisi Penyiaran IndonesiaDaerah (KPID) Sulawesi Selatan, Jupriadi Asmaradana – Pendiri kabarmakassar.com/Wakil Ketua UmumAsosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)/Duta Literasi Digital NasionalIndonesia, Bakri Remmang – Ketua Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan. (*)