Kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari peranan dan jasa dari para pejuang. Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2018 tinggal mengitung hari. Tentunya, para veteran atau tentara pejuang dan pembela kemerdekaan Indonesia harus bisa merasakan peringatan kemerdekaan dan masa-masa setelah perjuangan mereka dengan baik, nyaman dan balas jasa yang layak.
Namun, diperingatan ke-73 ini di Sulsel dilaporkan ke Gubernur bahwa Kantor Markas Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia MADA LVRI sudah tak teraliri listrik sejak 16 bulan terakhir dan menunggak tagihan dan fasilitas kantor tempat mereka bermarkas. Pekerjaan para pengurus pun terhambat.
Penjabat Gubernur Sulsel Sulsel pun menanggapi hal tersebut. Bahwa Pemerintah Sulsel akan turut membantu mencarikan solusi, namun persoalan legiun veteran, tanggung jawab utama dan kewenanganya ada di Pemerintah Pusat.
"Legiun veteran itu merupakan urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pusat ini ditangani oleh Kementerian Sosial. Jadi bukan tanggung jawab Gubernur (Pemprov), (merupakan) tanggungjawab Kementrian Sosial," kata Sumarsono usai menghadiri Dies Natalis UNM Ke-57.
Sumarsono menambahkan, padahal Legiun Veteran harus ada perhatian secara nasional oleh Kementerian Sosial. Walaupun kewenangan langsung Pemerintah Pusat. Pemprov juga tetap mengambil perhatian.
"Nah bagaimana harapan saya, harapan saya Kementerian Sosial dalam hal ini perlu memberikan juga perhatian penuh supaya kita bisa memberikan penghargaan kepada para veteran kita tidak hanya gedung bangunannya dan juga mengenai kehidupannya, Saya kira itu yang penting dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial," sebutnya.
Kemudian sikap, Pemerintah Kabupaten-Kota dan Pemerintah Provinsi Sulsel ini sifatnya supporting (mendukung).
"Seperti untuk kebutuhan yang ada, kita pun juga memberikan beberapa waktu lalu hibah kepada Legium Veteran, jadi hibah bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Kalau dibutuhkan mendesak kita memberikan hibah selama itu ada proposalnya kepada Pemerintah Provinsi tetapi anggaran utama dari Kementerian Sosial," paparnya.
Terkait masalah-masalah yang dihadapi, Sumarsono meminta agar pengurus terlebih dahulu melaporkan ke Pemerintah Pusat, jika ditemukan kendala, bisa melaporkan ke Gubernur.
"Pengurus itu yang harus mengurus ke sana, kalau ada masalah baru kemudian lapor Gubernur, apa yang perlu dibantu," ujarnya.
Rabu, 1 Agustus 2018 (Srf/Na)