BPJS Ketenagakerjaan akan membangun Landmark atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Makassar. Rencana pembangunan ini ditandai dengan Pencanangan Landmark Makassar yang berlangsung di lokasi pembangunan, di Center Point of Indonesia (CPI) Makasssr, Jumat (06/04/2018).
Peresmian ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo besdrta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan serta Direktur Utama dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dilakukan sebelumnya pada November 2017 yang lalu.
Landmark ini hadir untuk memenuhi target minimal 30 persen RTH, dan diharapkan menjadi ikon baru Sulsel.
Gubernur Sulsel menyebutkan, ini sebagai simbolik menyatunya Pemerintah Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat.
"Ini menyatu dengan harapan dan kebutuhan rakyat, tidak hanya fungsi dan tugas BPJS, tidak hanya tentang terkait kecelakaan dan pensiun, tetapi hadir untuk menyangga kepentingan masyarakat," kata Syahrul.
Pemprov telah menyediakan lahan di kawasan CPI untuk dimanfaatkan, baik usia balita hingga lansia.
"Pemerintah Provinsi telah menyiapkan lahan public space (ruang publik), dan ini harus ada manfaatnya, agar masyarakat lebih sehat, baik balita, lansia bahkan pemuda," sebutnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam kesempatan ini menyampaikan, tujuan dari landmark ini adalah untuk mendekatkan masyarakat dengam BPJS Ketenagakerjaan.
"Tujuan pembangunan Landmark ini untuk mendekatkan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, melalui penyediaan sarana umum yang memfasilitasi kebutuhan manusia sebagai mahluk sosial, yaitu mewujudkan ruang publik terbuka yang luas dan nyaman. Landmark ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk sarana interaksi sosial di sela kesibukan rutin," jelasnya.
Landmark BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya berada di area pengembangan Mesjid 99 Kubah di CPI, yang merupakan salah satu ikon baru di kota Makassar.
Landmark ini merupakan bagian Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BPJS Ketenagakerjaan, berupa hibah bangunan dan fasilitas yang dikembangkan diatas lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Landmark RTH BPJS Ketenagakerjaan ini terdapat empat zona, yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan zona jalur refleksi. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang merupakan zona yang berisi fasilitas olahraga beresiko. Jaminan Pensiun (JP) yang merupakan areal Outdoor Fitness. Serta zona Jaminan Kematian (JKM) yang merupakan zona amphoteater dan pond yang berjunlah 30 sesuai juz dalam Al-Qur'an.
Pada lahan seluas 2,5 Ha ini, BPJS Ketenagakerjaan akan mengembangkan berbagai fasilitas yang dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat mulai dari anak-anak, remaja, hingga masyarakat lanjut usia. Fasilitas tersebut diantaranya taman kota yang hijau (6.500 M2), amphiteater (865 M2), area bermain anak (705 M2) sesuai standar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), area olah raga seperti lapangan basket (493 M2), wall climbing (50 M2), skate park (390 M2) dan sejumlah fasilitas lainnya. Serta media informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan di beberapa sudut area.
Pencanangan pembangunan Landmark Makassar merupakan pencanangan yang kedua, setelah sebelumnya pencanangan pembangunan landmark ini dilakukan di Gianyar, Bali beberapa waktu yang lalu.
Melalui kegiatan pencanangan ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin memperkenalkan desain Landmark kepada masyarakat Makassar.
“Kami berharap Landmark ini dapat menjadi media sosialisasi yang tepat kepada masyarakat tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memberi nilai tambah pada Sulawesi Selatan khususnya Makassar dalam hal pariwisata dan menjadikannya Landmark yang ikonik”, pungkas Agus.
Jumat, 6 April 2018 (Srf/Er)