177 warga Indonesia, yang menggunakan paspor palsu, untuk melaksanakan ibadah haji, hingga saat ini dalam keadaan baik, dengan pengawasan kedutaan besar (Kedubes) Indonesia untuk Filipina.

Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo mengaku, telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan menyampaikan WNI yang ditahan petugas imigrasi Filipina karena kedapatan menggunakan paspor Filipina untuk berangkat ke tanah suci  semuanya dalam keadaan sehat.

Mereka juga bisa segera dipulangkan ke Indonesia setelah pihak Filipina melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan.

Syahrul menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulsel, bersama instansi terkait akan bersama-sama mengusut kasus ini hingga tuntas, serta menindak tegas semua yang terlibat.

Selasa, 30 Agustus 2016 (Srf/Er)