Gubernur Sulawesi Selatan, DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH menguji waktu yang dihabiskan wajib pajak saat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Wilayah Makassar II Utara (Sudiang), Senin (17/4/2017). Hasilnya, setiap wajib pajak hanya menghabiskan waktu sekitar tiga menit saat membayar pajak.“Lumayan, hanya tiga menit,” katanya kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, H. Tautoto TR, sambil memperhatikan jam tangannya. Gubernur dua periode tersebut hadir di kawasan Sudiang dalam rangka meresmikan penggunaan  Kantor Unit Pelaksana Teknis Pendapatan dan Samsat Wilayah Makassar II Utara yang terletak di Jl. Pajjaiyyang.

Bupati Gowa dua periode tersebut mengaku puas karena Samsat baru ini mampu memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. “Mereka yang datang ke sini adalah orang baik karena taat pajak, karenanya harus diberikan  pelayanan yang maksimal,” katanya usai melakukan pengguntingan pita pintu masuk samsat.

Kepala Bapenda Sulsel, H. Tautoto TR, mengatakan, Samsat Makassar II Utara akan melayani wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Bontoala, Wajo, Ujung Tanah, dan kecamatan termuda, Sangkkarrang.

“Meski demikian, wajib pajak dapat membayar pajak kendaraan bermotor dari mana saja karena kita menggunakan sistem online. Pajak kendaraan dari kabupaten lain juga dapat dibayar di Makassar,” ujar mantan Plt. Bupati Soppeng ini.

Tautoto mengatakan, pembangunan Samsat Makassar II Utara dilatarbelakangi oleh pertumbuhan dan perkembangangan sangat pesat penduduk  Makassar bagian utara.

“Pada tahun 2015 penduduk Makassar mencapai 1,45 juta jiwa dan berbanding lurus dengan pertumbuhan kendaraan bermotor. Hingga 31 Desember 2016 jumlah kendaraan bermotor mencapai 1,33 juta unit atau sekitar 40 persen dari total kendaraan yang terdaftar di Sulsel. Karenanya Samsat Makassar II Utara ini hadir untuk melayani mereka,” ujarnya kepada wartawan.

Pada tahun 2017 ini, Bapenda Sulsel menargetkan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1.056.098.000.000 atau naik sebesar Rp 50.000.120.000 dari target PKB tahun 2016.

Sementara target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tahun ini sebesar Rp 1.037.912.000.000 atau naik Rp 46.500.000.000 dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2016 target PKB Bapenda Sulsel sebesar Rp 1.006.097.880.000, dengan realisasi sebesar Rp 1.027.020.578.088 atau sebesar 102,08 persen. Sementara target BBNKB sebesar Rp 991.412.000.000 dan terealisasi Rp 992.001.383.278 atau sebesar 100,06 persen.

Target 2016

PKB Rp 1.006.097.880.000, realisasi Rp 1.027.020.578.088 (102,08 persen)
BBNKB Rp 991.412.000.000, realisasi Rp 992.001.383.278 atau (100,06 persen)

Target 2017
PKB Rp 1.056.098.000.000,  naik  Rp 50.000.120.000 dari tahun 2016
BBNKB Rp  1.037.912.000.000,  naik Rp 46.500.000.000 dari tahun 2016.

Senin, 17 April 2017 (Srf/Er)