Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo memberikan arahan pada ratusan calon kepala sekolah SMA/SMK se-Sulawesi Selatan di Hotel Sheraton Makassar, Selasa, (7/6/2017).

Arahan tersebut diberikan pada Diklat Tenaga Kependidikan Menengah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo mengatakan, perubahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi membuat Disdik harus segera menyesuaikan berbagai kebijakan. Salah satunya, dengan memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada guru yang menduduki jabatan sebagai kepala sekolah. 

Ia mengatakan, ini sebagai penjabaran dari perintah Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, bahwa tidak ada pejabat yang duduk pada jabatannya tidak diberikan pelatihan atau pendidikan.

Pelatihan diikuti 450 peserta yang sudah menduduki jabatan kepala sekolah namun belum pernah mengikuti pelatihan dan merupakan angkatan pertama. Sementara angkatan kedua 100 peserta, merupakan guru yang belum menjabat sebagai kepala sekolah.

"Kalau kata Pak Gubernur, tidak boleh menduduki jabatan sebelum dididik dengan pelatihan. Tidak ada lagi kepala sekolah tidak berlisensi harapannya seperti itu," sebut Irman yang akrab disapa None.

Sementara itu arahan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan jabatan kepala sekolah adalah jabatan luar biasa dengan tanggung jawab besar.

"Tantangan kepala sekolah silih berganti. Jabatan kepala sekolah adalah amanah, baik secara struktural dan sosial harus mendatangkan kebahagian. Ini adalah jabatan yang harus dipertanggung jawabkan," sebut SYL.

Dia menekankan, kepala sekolah harus mendapatkan dan memenuhi kebutuhan sekolah.

"Kepala sekolah bukan hanya mengajar tetapi harus melakukan pengawasan, manajerial dan memecahkan persoalan. Karena pendidikan nomor satu untuk bangsa," pungkas Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 6 Juni 2017  (Srf/Rs)