Rencana Pemerintah Pusat dan DPR RI yang akan merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diantaranya terkait adanya payung hukum pengangkatan honorer K-2 menjadi CPNS ditanggapi Gubernur Sulsel.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengaku pemerintah pusat harus bisa memberi kabar yang pasti alias jangan ngambang karena sebelumnya pernah ada rencana semacam itu tapi akhirnya tidak terlaksana.
Syahrul juga mengaku kompetensi seluruh pegawai honorer K-2 pasti telah diuji sehingga perekrutan harus melaui tahapan yang sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis menambahkan, rencana pengangkatan honorer K-2 menjadi CPNS tentu telah melalui perhitungan yang panjang dari berbagai hal, termasuk anggarannya.
Pemerintah Provinsi Sulsel tentu akan segera menyesuaikan apabila kebijakan ini terealisasi termasuk anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang pasti bertambah untuk menggaji CPNS yang baru.
Andi Arwin juga mengaku, anggaran daerah tidak akan terganggu apabila honorer K-2 di angkat menjadi CPNS karena semua hak CPNS ditanggung pemerintah pusat.
Jumat, 27 Januari 2017 (Srf/Sr)