Penanganan kasus bentrokan antara Polisi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar beberapa waktu yang lalu, dipastikan berjalan sesuai prosedur tetap (protap).

Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH.,M.Si.,M.H saat ditemui di kantor Gubernur, Selasa (9/8/2016) mengaku, kasus bentrokan antara Polisi dan Satpol PP Makassar, adalah perbuatan oknum tertentu, sehingga tidak bisa dikaitkan dengan institusinya.

“Keributan ini tidak boleh membuat masyarakat terpancing, yang akan semakin memperkeruh suasana, bahkan dimanfaatkan oknum tertentu,” tegasnya.

Syahrul menambahkan, seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga Kota Makassar agar tetap aman dan kondusif, sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan terus meningkat.

Rabu, 10 Agustus 2016 (Srf/Yy)