Dinas Perdagangan Sulsel bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sulsel melakukan Pencanangan gerakan 1000 kebaikan (G1000G) bertajuk Konsumen Cerdas Tingkat SLTA di Celebes Convention Center (CCC), Rabu sore (11/10).

Pencanangan yang dihadiri oleh 1000 siswa ini mengangkat tema "Cinta Produk Sulawesi Selatan" dan menjadi bagian rangkaian hari ulang tahun ke-348  Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Perdagangan Hadi Basalamah mengatakan gerakan ini bagian dari edukasi dari tingkat pelajar untuk mencintai produk lokal, produk Provinsi Sulsel. 

"Ini kita lakukan bersama Dinas Pendidikan Sulsel,  tahap awal tingkat SLTA dan ini akan menjadi kurikulum Dinas Pendidikan," kata Hadi.

Pada kesempatan itu,  juga dilakukan penandatanganan MoU antara Dinas Perdagangan dan Dinas Pendidikan Sulsel untuk edukasi di bidang perlindungan konsumen serta penyerahan bantuan ke sekolah dari PT. Pertamina dan Bank BRI.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. mengatakan dengan edukasi seperti ini maka akan menumbuhkan rasa cinta terhadap produk bangsa sendiri.

"Ini akan menciptakan sikap positif untuk selalu mendahulukan yang dibuat oleh negeri sendiri. Khususnya di Sulsel, masa depan ada di tangan kalian," sebut SYL pada 1000 siswa yang begitu antusias mendengarkan sambutan gubernur yang sempat membakar semangat mereka dengan bernyanyi.

Dia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Sulsel sangat memperhatikan perlindungan konsumen. Itu dibuktikan

dengan terbitnya Peraturan Daerah No.3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No.68 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No. 3 Tahun 2013. Perda itu adalah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Gubernur juga mengimbau konsumen khususnya dari elemen pelajar mempu menjadi konsumen cerdas. Yaitu konsumen yang mampu menegakkan hak dan kewajibannya,  teliti membeli barang, memperhatikan label dan manual garansi berbahasa Indonesia.

Juga memastikan produk bertanda SNI, tidak mengabaikan masa kedaluwarsa, membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan dan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri. 

Kamis, 12 Oktober 2017 (Srf/Yy)