Praktek pungutan liar (pungli) atau pembebanan biaya yang di luar aturan kepada masyarakat yang masih sering terjadi khususnya di bagian pelayanan harus bisa di hilangkan.
Gubernur Sulsel, DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH.,M.Si.,MH saat di temui di Rumah Jabatan (7/11/16) mengatakan sistem birokrasi yang cepat dan akurat harus bisa diterapkan di seluruh instansi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat .
Syahrul Yasin Limpo juga mengingatkan kepada seluruh instansi khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prov. Sulsel untuk tidak bermain-main dalam pelayanan kepada masyarakat, apalagi melakukan pungli karena pasti akan di tindak tegas sesuai aturan bahkan hingga pemecatan.
Syahrul menambahkan sikap profesionalisme, akuntabel dan transparan dalam bekerja terus dilakukan Pemprov Sulsel untuk menjadikan propinsi ini sebagai pilar utama nasional.
Rabu, 9 November 2016 (Srf/Na)